TASLABNEWS, LABURA – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidua dua, Untung Hardianto mengakui kedekatannya dengan Calon Kepala Desa (Cakades) Inkamben, Syaru Hidayat dikarenakan jabatan.
“Saya memang dekat dengan Syaru Hidayat, karena dia masih menjabat sebagai Kades Sidua dua,” terang Untung Hardianto, Senin (18/4/2022) pukul 10.30 WIB di Kantor Kades Sidua dua.
Untung juga membantah tudingan warga yang menyatakan bahwa dirinya berat sebelah dalam proses penjaringan Calon Kepala Desa pada Pilkades Sidua dua yang akan dilangsungkan pada tanggal 25 Mei 2022 mendatang.
Ditegaskan Untung, dirinya tidak mungkin melanggar peraturan. “Kalau saya macam- macam, pasti saya dipenjarakan,” terang Untung.
Ketua Panitia Pilkades itu juga berharap, warga langsung bertanya padanya bila ada masalah.
Untung juga membeberkan bahwa hingga saat ini, ada tujuh balon cakades yang telah mendaftar untuk pilkades, termasuk Syaru Hidayat yang masih menjabat sebagai Kades Sidua dua.
“Jadi semua warga yang mau mencalon tidak dihalangi, semua disilahkan. Mulai dari petani, pedagang, dan lain-lain. Tamatan apa saja juga boleh, SD, SMP, SMA maupun sarjana. Lengkapi semua persyaratan, kita terima,” ungkap Untung.
Diterangkannya, sesuai Peraturan Bupati (PERBUP) Labura, untuk setiap desa yang ikut dalam kontes pemilihan kepala desa hanya 5 orang.
“Artinya, dari tujuh orang yang mendaftar, 2 orang harus tereliminasi. Saya mengacu pada UU No 5 tahun 2015, tentang pemilihan kepala desa, dan juga Perbup,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk bakal calon kepala desa yang berkerja baik dia PNS, TNI maupun yang lainnya wajib mengundurkan diri sebelum mencalon, termasuk dua perangkat Desa Sidua dua yang mendaftar bakal calon kepala Desa Sidua dua.
“Beda dengan Kades, sekarang masih belum cuti dikarenakan harus ada surat rekomendasi dari Pemkab Labura,” pungkasnya.

Terpisah, Camat Kualuh Selatan, Suwedi saat di jumpai di kantornya, Senin (18/4/2022) pukul 15.00 WIB, mengatakan bahwa perangkat desa yang ikut bakal Cakades Sidua dua sudah mengajukan cuti, sementara kepala desa sudah mengajukan, dan sedang menunggu rekomendasi dari Bupati Labura.
“Kalau saat ini, Panitia Pilkades boleh saja ikut kampanye Pilkades, namun setelah ada penetapan nama calon, Panitia harus netral,” tegas Camat.
Suwesi juga menuturkan bahwa pada tahun 2022 ini, dari 11 desa di Kecamatan Kualuh Selatan, ada delapan desa yang akan menggelar pilkades. (edi/mom)