TASLABNEW, ASAHAN-Ketua DPRD kabupaten asahan Baharuddin Harahap SH sudah menerima surat pengaduan dari Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) terkait 530 kendaraan dinas milik Pemkab Asahan “bodong” (tak memiliki BPKB dan STNK serta. Tidak bayar pajak).
Itu dikatakan Maulana Annur, Selasa (5/4/2022). Menurut Aan, panggilan akrab Maulana Annur,
surat yang di kirimkan ke DPRD Kabupaten Asahan beberapa hari yang lalu untuk mempertanyakan 530 kendaraan dinas “bodong” milik Pemkab Asahan sudah sampai ke ketua DPRD.

Bahkan Baharudin berjanji dalam waktu dekat akan segera memerintahkan fraksi terkait agar segera memanggil para pimpinan OPD atau kepala dinas untuk mempertanyakan soal 530 unit kendaraan di duga bodong.
Masih dari Aan, ia mengaku kecewa dengan pejabat Pemkab Asahan. Dimana masyarakat diminta untuk taat bayar pajak tepat waktu, tapi ternyata Pemkab Asahan sendiri nunggak pembayaran pajak kendaraan sejak 2018 hingga 2021.
“Sudah pembayaran pajaknya nunggak, eh kendaraan dinas milik Pemkab banyak yang tidak memiliki STNK dan BPKB. Benar- benar kacau Pemkab Asahan ini,” ucapnya (Edi/Syaf)