TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala Desa Padang Mahondang, Irwansyah Siagian diduga melakukan penggandaan surat keterangan atas sebidang tanah yang berlokasi di Dusun III Desa Padang Mahondang, milik Hanijar Margolang.
Menurut M Ali Sarjani (53), warga Dusun III, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, tanah milik Hanijar Margolang tersebut telah dibelinya pada tahun 2019.
Ali menerangkan bahwa tanah seluas 150 Meter persegi yang berlokasi di Dusun III, Desa Padang Mahondang, dibelinya dengan harga Rp450 Juta.
Atas pembelian tersebut, Ali mendapat surat keterangan tanah yang ditandatangani oleh Kades Padang Mahondang, Irwansyah Siagian.
Berdasarkan keterangan dari Warga desa setempat yang didengar Ali, tanah yang telah dibelinya itu ternyata juga telah dijual kepada Marga Ginting, warga Ledong Barat, Kabupaten Asahan.
Tak terima hal tersebut, Ali mendatangi Irwansyah Siagian dan bertanya perihal adanya dua surat keterangan tanah yang dikeluarkan Kades Padang Mahondang atas satu bidang tanah yang berlokasi di Dusun III itu.
Saat dikonfirmasi di Kantor Kades Padang Mahondang, Jumat (1/4/2022) pukul 11.00 WIB, Irwansyah mengaku bahwa dirinya telah mengeluarkan dua surat keterangan tanah atas sebidang tanah milik Hanijar Margolang.
Disebutkannya, tanah tersebut sebelumnya telah dijual kepada sesorang bermarga Ginting, dan kembali dijual kepada Ali.
Atas hal itu, Kepala Desa Padang Mahondang mengaku bahwa dirinya lupa telah mengeluarkan surat keterangan tanah tersebut kepada Marga Ginting sebelum menerbitkan surat keterangan tanah atas objek yang sama kepada Ali..
Irwansyah Siagian juga berjanji akan mengembalikan kerugian yang diderita oleh M Ali atas kejadian tersebut.
Terpisah, Ginting saat dikonfirmasi melalui telepon, mengaku bahwa tanah yang berlokasi di Dusun III, Desa Padang Mahondang tersebut telah dibelinya dari Hanijar Margolang.
Ginting juga mengatakan, memperoleh surat keterangan atas tanah tersebut yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Irwansyah Siagian sebagai Kepala Desa Padang Mahondang. (edi/mom)