TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Pada pelaksanaan kegiaran rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada hari, Senin (25/04/2022) Pukul 08.15 WIB, Kapolsek Siantar Utara, IPTU Herli Damanik SH mengimbau masyarakat agar disiplin menggunakan protokol kesehatan (prokes), dan tidak memakai perhiasan yang berlebihan.
Pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkat yang dipimpin Kapolsek Siantar Utara tersebut dilaksanakan di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame kecamatan Siantar Utara, tepatnya di depan Markas Komando (Mako) Polsek Siantar Utara.
Diutarakan Kapolsek bahwa sasaran dalam kegiatan Rutin yang ditingkatkan tersebut, pengendara roda empat dan dua, pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya yang tidak menerapkan prokes, terutama masker.
Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Siantar Utara membagikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, sembari menghimbau masyarakat agar selalu mengunakan masker apabila keluar rumah atau berpergian.
Diterangkan IPTU Herli bahwa KRYD penegakan disiplin prokes itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pencegahan dan pengendalian Covid-19. Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan pendisiplinan agar paham akan pentingnya mengunakan masker.
“Jelang hari raya Idul Fitri ini, diharapkan masyarakat selalu waspada dan mawas diri. Jangan memakai perhiasan yang berlebihan dan menyolok, bawalah uang seperlunya, jangan meletakkan hp di dasbord kereta, apalagi bertelepone sambil berkendaraan. Itu membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbau IPTU Herli Damanik SH. (hum/mom)