TASLABNEWS, LABURA – Menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang akan digelar pada tanggal 25 Mei 2022, Kepala Desa (Kades) Sidua dua, Kecamatan Kualuh Selatan, diduga menyuruh Perangkat Desa Sidua dua untuk mendaftar sebagai Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa.
“Kami duga hal itu dilakukan Syaru Hidayat untuk menjegal bakal calon kades Irwanto. Karena hingga saat ini, Irwanto telah dapat dukungan dari banyak warga Desa Sidua dua,” ungkap warga Desa Sidua dua, Rizal Sagala kepada kru media taslabnews.com, Kamis (14/4/20222).
Menurut Rizal, banyaknya warga Desa Sidua dua yang telah menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap bakal cakades Irwanto, menyebabkan Syaru Hidayat, yang merupakan cakades inkamben, takut kalah dalam pemilihan Kades Sidua dua nanti.
Sehingga Syaru menyuruh empat warga desa, yang mana dua orang merupakan Perangkat Desa Sidua dua, untuk ikut mendaftar sebagai bakal Cakades Sidua dua.
“Kurasa yang empat warga itu, ya calon bonekanya si Syaru. Untuk menjegal Irwanto ikut menjadi kontestan dalam Pilkades nanti,” tukas Rizal kembali.
Dituturkannya, empat Perangkat Desa Sidua dua yang ikut mendaftar bakal Cakades, yaitu Cicah Nurjanah, Kaur Keuangan Desa, Mariam Umi, Kaur Kesra Desa, Dian Maya Sari, merupakan istri Kades Syaru Hidayat dan Leni Herni, istri Kepala Dusun VII.

Kades Sidua dua, Syaru Hidayat SE diruangan kerjanya.
Ditambahkannya bahwa saat ini, bakal calon Kepala Desa Sidua dua yang sudah terdaftar ada sebanyak tujuh orang. “Selain empat Perangkat desa tersebut, sudah mendaftar Cakades inkamben Syaru Hidayat, lalu Irwanto dan M Yamin,” tuturnya.
Rizal juga menduga bahwa semua bakal calon yang maju, kecuali Irwanto, itu merupakan suruhan kepala desa inkamben. Sehingga dalam verifikasi nanti, Rizal menduga secara otomatis Irwanto gugur, yang mana seluruh Panitia Pilkades Sidua dua merupakan warga desa setempat.
“Kami berharap, Panitia Pilkades Sidua dua bekerja secara proposional, konsekwen, adil dan akurat dalam menentukan calon kepala desa,”pungkas Rizal.
Terpisah, Kades Sidua dua saat dikonfirmasi pada hari, Kamis (14/4/2022) sore, di ruangan kerjnya mengakui bahwa dari tujuh bakal calon kepala desa yang mendaftar, seorang diantaranya merupakan istri Syaru Hidayat Silaen.
“Semua sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Dua anggota saya (Kaur Kesra dan Kaur Keuangan) ikut mencalon, itu hak mereka. Saya tidak bisa intervensi mereka,” jawab Syaru kepada kru media.
“Kalau mereka mencalon itu hak mereka, di dalam Undang-undang diperbolehkan, bahkan mereka sudah memenuhi syarat. Kalau masalah misi dan visi mereka, saya tak tau, tanyak saja ke mereka,” tambah Syaru.
Namun kru media taslabnews.com belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Mariam Umi. Saat menyambangi rumah Kaur Kesra Desa Sidua dua di Dusun III, kru media hanya bertermu dengan orangtua Umi, Bahman Siahaan.
Diterangkan Bahman, anaknya sedang tidak berada di rumah, sedang keluar bersama suaminya. Namun Bahman tidak mengetahui perihal Umi yang ikut mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Sidua duan.
“Saya tidak tau masalah itu, dan tak pernah dengar. Umi tak pernah cerita dengan saya,” terang Ayah Umi.
Hal yang sama pun ditemui kru media menyambangi rumah Cici Nurjanah di Dusun VIII. Bakal Cakades tersebut tidak berada di rumah. Menurut tetangganya bernama Limah (65), Kaur Keuangan Desa itu tidak berada di rumah dan Limah mengaku tidak mengetahui terkait pencalonan Cici sebagai Kades Sidua dua. (edi/mom)