TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Suroso alias Wage (48) bersama menantunya, Rizky Rahmadiansyah (23) dibekuk Personil Polsek Siantar Martoba karena mencuri satu Unit Keyboard Merek Yamaha PSR 432 dan 1 (satu) Unit Mixer Audio Behringer dari GPDI Jalan Tambun Timur Perum Pemda, Kota Pematangsiantar.
Suroso alias Warge merupakan warga Jalan Tambun Timur, Lingkungan I, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, sedangkan menantunya, Rizki Rahmadiansyah beralamat di Jalan Medan Simpang Koperasi, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya mengatakan bahwa kasus pencurian di GPDI Jemaat Yesus Penyembuh, Rabu (16/3/2022) sekira pukul 22.00 WIB, tersebut berhasil diungkap Personil Polsek Siantar Martoba berdasarkan Handphone milik pelaku yang tinggal di lokasi kejadian.
Dituturkan AKP Rusdi, aksi pencurian mertua dan menantu tersebut diketahui setelah seorang warga Jalan Tambun Nabolon Timur, Perum Pemda, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, bernama Elman Sialagan (60) melihat kedua Pelaku bersembunyi di tembok belakang warung.
“Saksi Elman Siallagan pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB, keluar rumah untuk membeli rokok di warung. Pulang dari membeli rokok, saksi melihat dua orang berondok ditembok belakang warung,” tutur AKP Rusdi.
Lanjut Kasubbag Humas, saksi Elman lalu menegur kedua Pelaku, namun kedua Pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya tersebut langsung melarikan diri. Elman pun berteriak maling. Selanjutnya Elman melaporkan kejadian tersebut kepada Ooziduhu Zendrato, yang kemudian mengecek ke dalam GPDI.
Setelah dilakukan pengecekan, Ooziduhu Zendrato mengetahui bahwa satu Unit Keyboard Merek Yamaha PSR 432 dan satu Unit Mixer Audio Behringer telah hilang. Tak terima hal tersebut, Ooziduhu Zendrato membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar.
Mendapat laporan tersebut, Piket SPKT dan Piket Reskrim berangkat ke TKP dan melakukan olah TKP. Personil menemukan HP Merek Nokia yang diduga milik salahseorang pelaku di lokasi kejadian.
Personil pun membawa Hpmerek Nokia ke Polsek Siantar Martoba dan melakukan penyelidikan pemilik Hp tersebut. Akhirnya Personil mengetahui bahwa Hp tersebut merupakan milik Suroso alias Wage.
Dari hasil interograsi yang dilakukan, Suroso alias Wage mengakui telah melakukan pencurian di Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh di Jalan Tambun Timur Perum Pemda, bersama menantunya yang bernama Rizky Rahmadiansyah
Atas keterangan tersebut, Kanit Reskrim bersama dengan Personil Unit Reskrim melakukan pengembangan untuk pencaharian barang bukti. Personil berhasil menemukan satu Unit Keyboard Merek Yamaha PSR 432, namun Mixer Audio Behringer tidak ditemukan.
“Para Tersangka bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Rusdi Ahya. (mom)