TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka mengantisipasi dan mengawasi keluar masuknya kapal bermuatan barang yang melanggar hukum maupun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai giatkan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan.
Bahkan, pada hari Senin (4/4), Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai ini langsung menggelar patroli mulai dari malam hingga pagi hari dari pukul 20.00 WIB hingga keesokan harinya sampai pukul 08.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK yang dihubungi melalui Kasat Pol Airud, AKP T Sianturi, Zelasa (5/4) mengatakan, kegiatan patroli malam hingga pagi itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mengawasi keluar masuknya kapal yang membawa barang yang melanggar hukum maupun yang membawa TKI ilegal. Katanya, personil yang ditugaskan melaksanakan Patroli Perairan tersebut yakni Tim Regu IV yang dipimpin oleh Aiptu Holid dan Aipda Butar-Butar dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1023 Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai.
“Ketika Tim Patroli Sat Pol Airud akan beristirahat pada pukul 00.26 WIB pagi dini hari dan lego jangkar di koordinat N : 2° 59′ 6.57″, E : 99° 48′ 27.606″ sambil memantau kapal yang berlayar, personil melihat kapal yang dari arah Tanjungbalai bergerak menuju ke laut. Selanjutnya, Sat Pol Airud langsung melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 00.29 WIB di koordinat :
N : 2° 59′ 18.81″, E : 99° 48′ 27.265”, ujar AKP T Sianturi.
Menurut Sianturi, kapal yang diberhentikan pada hari Senin (4/4) malam itu, tanpa nama dan nomor selar, dinakhodai oleh Budiman bersama 7 (tujuh) orang Anak Buah Kapal (ABK). Katanya, sebelum melakukan pemeriksaan pada kapal, personil Sat Pol Airud terlebih dahulu melakukan pemeriksaan suhu tubuh dari setiap orang yang ada di dalam kapal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).
Masih menurut Sianturi, dari hasil pemeriksaan kapal tersebut, ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap dan dianjurkan agar segera mengurusnya ke Kantor Syahbandar dan kepada seluruh awak kapal dihimbau agar selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut. Dari hasil pemeriksaan, imbuhnya, kapal tersebut ternyata bermuatan F peti fiber yang berisi belanjaan, Air dan Es, namun tidak ditemukan barang illegal atau yang melanggar hukum.
“Dalam rangka menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, personil Sat Pol Airud dalam pelaksanaan Patroli, selalu mengedukasi dan menghimbau warga nelayan/ awak kapal tentang mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) serta disiplin melaksanakan 5-M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas. Selain itu, juga masyarakat juga dihimbau agar melaksanakan vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1, 2 dan Dosis 3 (Boster) setelah 3 bulan melaksanakan Dosis 2,” pungkas AKP T Sianturi.
Sianturi juga menginformasikan, bahwa pelaksanaan Patroli Malam hingga Pagi hari tersebut, selesai pada pukul 08.00 WIB dengan situasi perairan yang dalam keadaan aman dan kondusif. (ign/Syaf)