TASLABNEWS, ASAHAN – Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira membeberkan motif pembunuhan Orlide boru Nababan (52), warga Dusun XIII, Desar Bandar Pasir Mandoge, Asahan, yang dilakukan tersangka ESG alias JG alias Omat (25) pada hari Kamis (31/3/2022) sekitar 03.31 WIB.
Dituturkan Kapolres Asahan bahwa tersangka ESG merasa marah dikarenakan korban Orlide boru Nababan memiliki hubungan dengan Ayah Tersangka.
“Sesuai pengakuan Tersangka ESG, pada hari Rabu (30/3/2022) sekira pukul 22.00 WIB, Tersangka melihat Ayahnya bersama Korban sedang minum di satu warung di dusun mereka. Hal itu yang membuat Tersangka marah,” ungkap AKBP Putu dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Asahan, Jumat (1/4/2022) pukul 16.00 WIB.
Lanjut Kapolres, kemudian Tersangka ESG berencana membunuh korban Orlide boru Nababan. Untuk menjalankan aksinya, Tersangka telah mempersiapkan sebilah pisau yang dibawa dari rumahnya, dan masuk ke rumah korban melalui jendela rumah Korban.
“Korban Orlide boru Nababan tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat 14 tusukan di sekujur tubuh,” tutur Kapolres Asahan.
Dikatakan AKBP Putu Yudha, Tersangka ESG berhasil digagalkan melarikan diri, setelah Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil melacak keberadaan sekaligus menangkap Tersangka, Kamis (31/3/2022) pukul 15.30, di sekitaran Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang.
Saat dilakukan upaya pencarian barang bukti, Tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.
“Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum HAMS Kisaran untuk perawatan medis. Lalu Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” pungkas AKBP Putu.
Diinformasikannya, barang bukti yang diamankan Personil, berupa sebilah pisau dengan panjang 30 cm beserta sarung pisau, dua keping pecahan kaca jendela depan rumah korban, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam No Pol BK 2098 VAY.
Juga satu unit jam tangan merek Positif warna hitam milik korban, satu unit Hp Nokia 150 warna hitam milik korban, satu unit Hp OPPO warna Gold san sehelai baju milik korban. (edi/mom)