TASLABNEWS, LABUHANBATU – Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang berkantor di Kabanjahe, Sumatera Utara, memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Labuhanbatu.
Penghargaan tersebut diberikan, atas bantuan pihak kepolisian menyelesaikan persoalan perbatasan sengketa tanah antara masyarakat dan GBKP Rantauprapat.
“Kami sangat berterima kasih khususnya kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu atas bantuannya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang kami alami,” ujar Moderamen GBKP, Pendeta Krisman L Barus MTh LM melalui Pendeta GBKP Rantauprapat Klasis Pematang Siantar Perbelitan Tarigan didampingi para pengurus dan jemaat usai memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kamis (14/4/2022).
Pendeta Perbelitan Tarigan menjelaskan, persoalan sengketa perbatasan tanah GBKP Rantauprapat dengan Kusbuana alias Ahok (52) warga Rantauprapat telah berlangsung sejak tahun 2016 lalu, dan baru tahun 2022 bisa diselesaikan atas bantuan serta pendampingan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Intel dan dibantu Aiptu Irwansyah SPd.
“Setelah dilakukan mediasi oleh Aiptu Irwansyah SPd anggota Sat Intelkam Polres Labuhanbatu, akhirnya diperoleh kesepakatan perdamaian antara GBKP Rantauprapat dan Kusbuana alias Ahok pada tanggal 19 Januari 2022 lalu yang diselesaikan dihadapan notaris,” jelasnya.
Ditambahkan Pendeta Perbelitan Tarigan, Piagam penghargaan tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum Pendeta Krisman L Barus MTh LM dan Sekretaris Umum Pendeta Yunus Bangun MTh tanggal 13 Maret 2022.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan ketua umum GBKP.
Anhar mengatakan, hal seperti ini adalah hal yang biasa karena termasuk dari tugas pokok anggota Polri sebagai pengayom yang baik bagi masyarakat.
“Besar harapan kami kegiatan seperti ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi kedepannya dapat menjadi cikal bakal untuk lebih memperat tali silaturhmi antara Poles Labuhanbatu dan GBKP Rantauprapat,” kata Kapolres Labuhanbatu.
Aiptu Irwansyah Tarigan SPd saat diwawancarai wartawan mengatakan, dirinya terpanggil untuk menyelesaikan perkara tanah tersebut.
Karena sudah menjadi tugasnya selaku anggota Polri untuk menyelesaikan permasalahan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polres Labuhanbatu serta membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum tanpa ada yang harus disakiti.
“Setelah beberapa kali mediasi dengan Kusbuana alias Ahok akhirnya disepakati untuk berdamai dan Ahok memberi bantuan pembangunan GBKP Rantauprapat,” papar Irwansyah Tarigan.
Terpisah, Ir Erwin Barita Barus mewakili jemaat GBKP Rantauprapat mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu yang mana telah tanggap dan cepat menyelesaikan persoalan pengaduan masyarakat hingga dapat menyelesaikan persoalan GBKP Labuhanbatu serta memberikan apresiasi kepada Aiptu Irwansyah Tarigan SPd karena berhasil melakukan mediasi dengan Kusbuana alias Ahok.
“Mewakili jemaat saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan kepada Aiptu Irwansyah sudah sepantasnya mendapatkan reward dari Kepolisian RI,” tandas Barita Barus. (CS/mom)