TASLABNEWS, BATUBARA-Sat Reskrim Polres Batubara gelar rekontruksi kasus penganiayaan dan pembunuhan, Selasa (5/4/2022).
Dalam rekontruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut terkuak, kasus tersebut terjadi di salah satu Warung Tuak di Dusun. Sabar Titi Payung, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim Polres Batu Bara secara langsung menggelar rekontruksi di pelataran Mako Reskrim Polres Batubara, Selasa (5/4/ 2022).
Dalam kasus ini telah ditetapkan 19 pelaku warga sipil dan satu diantaranya oknum TNI.
Rekontruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi SH MH dan berlangsung sebanyak 34 adegan yang dihadiri juga oleh JPU Kejari Batubara, Penasehat Hukum Prodeo Helmisyam Damanik SH dan sejumlah masyarakat.
Fakta yang terlihat dari 34 adegan terungkap, penganiayaan terhadap dua orang korban yang merupakan Abang beradik berakibat satu diantaranya (Adik) meninggal dunia sedangkan seorang lagi (Abang) mengalami luka berat
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi 6 Maret 2022 sekira pukul 22.30 wib, bermula dari pengaduan Lis alias Borreg kepada NN alias K, SS alias L dan KJS alias K ( Tersangka). Dalam pengaduanya Borreg mengatakan bahwa,’ Korban Mhd Nizar, mengatainya dengan perkataan: “Terus kenapa rupanya kalau orang kampung sini.”
Mendengar pengaduan dari Borreg, ketiga tersangka langsung bergerak mencari korban (Mhd Nizar) yang pada akhirnya bertemu di warung Monza yang tidak begitu jauh dari warung Borreg. Selanjutnya, tersangka SS alias L mengajak korban (Mhd Nizar) ke warung Borreg.
Korban setuju, kemudian dibonceng tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario. Setiba di warung Borreg, tersangka SS alias L mempertanyakan laporan Borreg kepada ketiga tersangka lainya, namun dibantah oleh korban (Mhd Nizar), namun tersangka SS alias L mengatakan ada saksinya si Borreg.
“Iya memang betul ada kau bilang,” sahut Borreg, lalu tersangka kembali bertanya kepada korban, namun korban tetap membantah dan mengatakan tidak ada saya mengatakan hal tersebut.
Setelah mendengarkan penjelasan korban (Mhd Nizar) tersangka NN alias K marah dan mengambil gelas tuak yang terletak persis depannya, yang selanjutnya menyiramkan tuak yang ada di gelas tersebut kepada korban (Mhd Nizar).
Tidak sampai di situ saja, lalu tersangka SS alias L mengambil kursi plastik dan langsung dipukulkannya kursi tersebut kepada korban (Mhd Nizar), tetapi dihalangi tersangka NN alias K dan menahan kursi tersebut dengan tangan kanannya. Namun pada saat menahan kursi, tersangka NN alias K dipukul pipinya oleh korban (Mhd Nizar).
Melihat NN alias K, dipukul pipinya ketiga tersangkapun spontan memukul korban (Mhd Nizar) secara bersama-sama dengan menggunakan tangan.
Melihat korban (Mhd Nizar) dianiaya, akhirnya tiga saksi yakni, Nur Indah Saragih alias Indah, Novalia Tobing alias Lia dan Asnan alias Bela yang masih berada di warung Borreg berusaha melerai sehingga penganiayaan terhenti.
Selanjutnya ketiga saksi membawa korban (Mhd Nizar) ke warung Monza hanya berjalan kaki, setelah tiba di warung Monza, tidak lama kemudian Ismail Simanjuntak dan Mitun Hutabarat, datang lalu, korban (Mhd Nizar) meminta agar menelpon untuk cari bantuan, seketika itu juga korban (Mhd Nizar) diberi saran agar pulang dan segera membuat pengaduan ke Polisi.
Merasa kurang puas, korban kemudian menghubungi abangnya melalui seluler, melihat situasi itu, selanjutnya kedua rekannya pergi meninggalkan korban di warung Monza.
Kemudian, Mitun Hutabarat mendatangi warung Borreg dengan membawa laporan kalau korban (Mhd Nizar) telah menelpon dan memanggil kawannya.
Mendengar keterangan Mitun Hutabarat, tersangka SS alias L langsung menghubungi semua kawan-kawannya yang lagi asik minum TST di Pekan Cengkring.
Tidak berselang begitu lama, belasan orang yang merupakan rekan tersangka tiba di warung Borreg namun diminta tersangka NN alias K untuk menunggu sebentar.
“Datangnya sebentar lagi mereka,” ucap, NN alias K.
Namun korban (Mhd Nizar) minta agar saksi yang membawanya dari warung Borreg segera menelopon Angga agar menghubungi abang korban (Mhd Azhari). Tidak lama kemudian Angga dan Mhd Azhari pun tiba di warung Monza, lalu korban (Mhd Nizar) bersama abangnya Mhd Azhari dan Angga, serta tiga saksi membawa korban dari warung Monza berangkat menuju Jembatan Titi Payung mengarah ke warung tuak Borreg.
Setelah tiba di warung Borreg, Mhd Azhari berteriak dengan suara lantang: “Mana orangnya jangan lari biar saya tembak,” ucapnya.
Mendengar perkataan tersebut, ketiga tersangka bersama belasan rekannya pun lari berhamburan. Namun, Jef S tidak ikut lari dan tetap duduk di warung Borreg sambil minum tuak.
Berselang tidak lama kemudian salah seorang oknum TNI Pratu (BDH) datang ke warung Borreg setelah menerima telepon seorang ibu, dengan menggunakan mobil bus Ertiga dan melintasi jembatan Titi Payung, BDH turun dari mobil lalu berjalan berbalik menuju jembatan.
BDH langsung memaki sehingga korban Mhd Nizar dan Mhd Azhari spontan balik menemui BDH.
“Kau-kau saja orangnya,” ucap BDH sembari memukul dada Mhd Azhari dengan menggunakan tangannya berkali-kali.
Selanjutnya, oenganiayaan tersebut dilakukan secara bersama-sama 19 orang tersangka dengan menggunakan tangan, kaki, kayu, hingga menggunakan pelepah sawit.
Korban (Mhd Nizar) ditunjang tersangka hingga tersungkur ke parit berisi air lalu, tersangka Jef S menekan kepala korban ke dalam air bertujuan untuk menenggelamkan, lalu tersangka MIS memukul kepala korban saat timbul dari air.
Tidak tahan melihat penganiayaan tersebut, saksi Ismail Simanjuntak berteriak ‘polisi, polisi’ berkali kali bertujuan untuk menakuti tersangka dan berhasil sehingga tersangka berhenti memukul korban. Akhirnya korban yang sudah terluka cukup berat berupaya keluar dari parit, tetapi disambut para tersangka yang berada di atas dengan beberapa kali pukulan juga tendangan.
Tidak sampai hati melihat akhirnya saksi,” Nur Indah kembali berteriak dengan mengatakan ada Polisi…!! lalu para pelaku pengeroyokan bubar untuk melarikan diri. Setelah para pengeroyok pergi, Angga membawa Mhd Nizar dan Mhd Azhari ke rumah mereka di Desa. Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka. Kabupaten Batubara, namun keesokan harinya, korban Mhd Nizar meninggal dunia didalam perjalanan ke rumah sakit. (Edi/Syaf)