TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram lebih di wilayah hukumnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati, SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/3/2022) menerangkan bahwa, satu kilogram sabu tersebut diamankan dari pelaku berinisial RL warga Kota Pinang, Kampung Banjar, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
“Awalnya pihak Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dari informasi yang didapatkan Personil di lapangan. Kemudian, ditindaklanjuti pada tanggal 19 Maret 2022 sore di jalan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Tim yang langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH MH dan Kanit Idik I IPTU Eko Sanjaya, SH beserta Tim Unit I akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial RL warga Labusel,” jelas Murniati didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Eko.
Murniati memaparkan, tersangka RL diamankan polisi di depan rumah ibu angkatnya. Dan dari keterangannya, mengakui menyimpan sabu-sabu di belakang rumah yang disimpan di semak dan dibungkus sweater putih miliknya yang rencananya hendak diantarkan ke penampungnya di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Dari keterangan tersangka RL, dirinya mengakui memperoleh sabu tersebut dari ibu angkatnya. Selanjutnya pihak kepolisian Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan mencari ibuk angkat dari tersangka dan jaringannya selama dua hari ke wilayah Bagan Batu, Riau dan Kota Medan namun tidak berhasil. Terhadap tersangka masih tetap dilakukan pendalaman untuk mengungkap jaringannya,” paparnya.
Murniati menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu, satu bungkus plastik diduga berisi sabu berat bruto 1026 Gram, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Abu-abu, dua unit HP, tas dan baju.
“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kasubag Humas Kompol Murniati. (CS/Syaf)