TASLABNEWS, ASAHAN-Pihak Polres Asahan berduka. Salah seorang personel bernama Aiptu Dwi Wahono yang merupakan anggota Banit Turjawali Sat Samapta Polres Asahan meninggal dunia karena sakit, Selasa (08/3/2022). Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar SH memimpin upacara pemakaman personel tersebut.
Upacara persemayaman jenazah Almarhum Aiptu Dwi Wahono di rumah duka Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH diwakili Kasat Samapta Polres Asahan AKP Ilham Harahap SH MH dan dihadiri Perwira Upacara Kasiwas Polres Asahan Iptu Cecep Suhendra SH serta Komandan Upacara KBO Sat Samapta Polres Asahan Ipda Boris Reagen SH.
Usai upacara persemayaman selanjutnya jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman umum Islam Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan untuk dilaksanakan prosesi selanjutnya, yakni pemakaman jenazah secara dinas Kepolisian yang dipimpin oleh Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar SH dan berlangsung dengan mempedomani Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam kesempatan itu Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar SH menyampaikan upacara tersebut sebagai penghormatan atas jasa, pengabdian serta pengorbanan almarhum sebagai Anggota Polri.
“Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir dan penghargaan kepolisian atas jasa dan pengabdian selama di kepolisian dan masyarakat,” tutur Kompol Sri Juliani Siregar SH.
“Kami atas nama Polres Asahan mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum, semoga amal ibadahnya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa” ungkapnya.
Almarhum Aiptu Dwi Wahono jabatan Banit Turjawali Sat Samapta Polres Asahan tutup usia pada umur 56 Tahun meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit Umum Hams Kisaran. (Ril/Syaf)