TASLABNEWS, ASAHAN-Tenyata tersangka BMS tega membunuh ayah tirinya Suparman (65) karena tak dikasih uang untuk beli sabu.
Itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat memaparkan kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun II, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Rabu (09/3/ 2022) sekira pukul 19.30 Wib.
Hadir dalam acara Konfrensi Pers tersebut Dandim 0208/AS Letkol Inf. Franki Susanto SE, Kasi Pidum A. Situmorang dan Kasat Reskrim AKP Ramadani.
Dalam kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan tersangka BMS berhasil diamankan dalam tempo 1 jam oleh Sat Reskrim Polres Asahan.
“Tersangka ini meminta sejumlah uang kepada ayah tirinya (korban).
Namun tidak diberikan, karena tersangka ini sudah sering meminta uang kepada ayah tirinya. Karena tidak diberikan uang, membuat tersangka emosi dan mengambil balok kayu kemudian memukul korban beberapa kali ke arah kepala korban sehingga korban langsung meninggal ditempat,” terang Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (10/3/2022).
Kapolres mengatakan terhadap tersangka BMS kemudian dilakukan tes urine yang hasilnya positif.
“Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu jadi makanya tidak diberi uang oleh ayah tirinya karena uang itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” kata Kapolres.
Tersangka dipersangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. (Ril/Syaf)