TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Akibat bertabrakan dengan Mobil Penumpang (Mopen) Fa Ramah Indah di Jalan Pisang Kipas, Kota Pematangsiantar, Biston Panjaitan (51), mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit di Kota Pematangsiantar.
Warga Jalan Parbetsi, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu mengalami patah kaki dan luka robek di kepala.
Menurut Kanit Laka Lantas Polres Pematangsiantar, Ipda Saji, kecelakaan terjadi pada hari Kamis (3/3/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Kendaraan yang terlibat, satu unit Mopen Fa Ramah Indah Daihatsu Espass NoPol BK 1209 TS dengan nomor dinding 293 kontra sepedamotor Suzuki Smahs NoPol BK 5321 WL.
“Awalnya Mopen Fa Ramah Indah Daihatsu Espass No. Pol: BK 1209 TS yang dikemudikan oleh Rianto Tambunan (34), warga Jalan Singosari No 20 G, Kelurahan Martoba, Kota Pematangsiantar, melaju dari arah Simpang Sijambe melalui Jalan Pisang Kipas menuju ke arah Jalan Sisingamangaraja,” urai IPDA Saji.
Sementara sepedamotor Suzuki Smash yang dikendarai Biston Panjaitan datang dari arah Jalan Sisingamangaraja melaju lurus menuju ke arah Simpang Sijambe.
“Saat berada di Jalan Pisang Kipas, kedua kendaraan yang berlawanan arah tersebut bertabrakan, mengakibatkan pengendara sepedamotor mengalami luka berat,” tutur Kanit Laka Lantas tersebut.
Personil Polres Pematangsiantar yang tiba di lokasi beberapa saat setelah mendapat laporan peristiwa tabrakan tersebut, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Umum Vita Insani Pematangsiantar.
“Penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan,” pungkas IPDA Saji. (mom)