TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 sekira pukul 20.00 WIB, personil Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Regu II kembali melaksanakan Patroli Perairan dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1027 Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai yang diawaki oleh Bripka AS Damanik dan Bripka Juanda.
Kegiatan patroli ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK yang dihubungi melalui Kasat Pol Airud Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi, Rabu (30/3) mengatakan, selain melaksanakan patroli, personil juga harus memberikan edukasi kepada warga nelayan atau awak kapal tentang pentingnya disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan juga vaksin. Karena, imbuhnya, salah satu upaya untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan varian baru, Omicron adalah dengan melaksanakan vaksin serta disiplin melaksanakan Prokes 5-M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Kasatpol Airud, AKP T Sianturi juga menginformasikan, bahwa dalam patroli perairan yang dilaksanakan pada hari Selasa (29/3) itu pada pukul 00.17 WIB, Regu II yang diawaki oleh Bripka AS Damanik dan Bripka Juanda tersebut telah memberhentikan 1 (satu) kapal motor (KM) yang diduga membawa barang terlarang, datang dari arah laut dan memasuki perairan Tanjungbalai. Katanya, kapal motor yang di berhentikan tersebut bernama KM Jelita-3, GT.11 No.3236/ppb dengan awak kapal sebanyak 17 orang diberhentikan pada posisi/koordinat N : 2° 59′ 47.6736″, E : 99° 48′ 30.6032″.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan muatan kapal, terhadap awak kapal dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan Thermo Scan, sementara dokumen kapal juga lengkap. Selanjutnya, personil menghimbau awak kapal agar selalu waspada terhadap keselamatan berlayar di laut.
Karena tidak memakai masker, ke 17 orang awak kapal atau ABK tersebut diberikan masker. Karena tidak ditemukan mengangkut barang yang dilarang, selanjutnya kapal motor yang bermuatan ikan didalam fiber itu dipersilahkan melanjutkan pelayarannya,” ujar Sianturi.
Sampai kegiatan selesai pada pukul 08.00 WIB, patroli perairan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. (ign/Syaf)