TASLABNEWS, ASAHAN-Aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum mahasiswa terhadap seorang mahasiswi yang terjadi di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kisaran Timu, Rabu (23/3/2022) menuai protes dari puluhan mahasiswa Universitas Asahan (UNA) yang mendatangi kantor biro rektor. Mereka minta agar pelaku dipecat.
Menggelar Aksi solidaritas agar pelaku perbuatan asusila dapat dikenakan sanksi pemecatan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Asahan Nomor 47 Tahun 2017 Tentang kode etik mahasiswa Universitas Asahan.
Irwansyah Tampubolon dalam aksinya di depan Rektor mengatakan, mereka melakukan aksi karena merasa ikut prihatin atas keadaan korban.
Dimana dikarenakan Kasus itu korban menderita trauma yang mendalam.
“Aksi ini juga agar nantinya tidak ada lagi pelecehan seksual di lingkungan kampus dan demi menjaga nama baik Universitas Asahan,” ucapnya.
Ia menbahkan, aliansi mahasiswa dalam beberapa waktu kedepan akan menyampaikan aspirasi ini ke kepolisian.
“Sudah ada pengaduan yang dibuat oleh korban namun belum ada progres sampai saat ini. Kepolisian harus segera memproses aduan ini agar ada efek jera bagi pelaku dan ketenangan batin bagi korban, maka kedepan kami juga akan mendatangi Kepolisan Resor Asahan,” pungkasnya. (Ril/Syaf)