TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tidak cukup dengan menyampaikan himbauan secara langsung, personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara ini juga memanfaatkan kenderaan bermotor terutama beca motor atau lebih dikenal dengan sebutan betor sebagai sarana penyampai himbauan lewat stiker yang ditempelkan.
Pada hari Sabtu (29/3/2022) dari pukul.14.00 WIB, personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai ini melaksanakan penempelan stiker bertuliskan, “Ayo Pakai Masker”, pada setiap kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Suprapto dan di Pasar Bangsal, Kota Tanjungbalai sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan varian baru, Omicron.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan,SH mengatakan, dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas juga menyampaikan himbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes). Himbauan tersebut, lanjutnya, disampaikan kepada setiap warga yang melintas di lokasi kegiatan dan kemudian menyampaikan agar menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, mengurangi mobilitas serta rajin memakai masker.
“Selain menyampaikan himbauan secara lisan, juga disampaikan himbauan lewat stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ yang ditempelkan di setiap kenderaan bermotor yang melintas baik itu mobil angkutan penumpang, mobil pengangkut barang, Bus Almasar, Mopen KUPJ, Mopen Sepadan, Bus Rajawali Citra, Becak Bermotor dan kenderaan bermotor lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar AKP HW Siahaan SH.
Diinformasikan juga, bahwa kegiatan tersebut langsung di pimpin oleh Kasat Lantas AKP HW Siahaan SH didampingi KBO, para Kanit serta personil Sat Lantas, Polres Tanjungbalai. (ign/Syaf)