TASLABNEWS, ASAHAN – Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, peserta BPJS harus membayar biaya pendaftaran pasien sebesar Rp23 Ribu.
Seorang peserta BPJS di Kabupaten Asahan, Rusiani (49), warga Meranti, Selasa (22/03/2022) pukul 10.00 WIB, mengeluhkan mahalnya biaya pendaftaran pasien untuk berobat di RSU H Abdul Manan Simatupang Kisaran.
“Kok mahal ya? Untuk mendaftar aja harus bayar Rp23.000,” keluh Rusiani.
Rusiani yang didampingi suaminya, Surya datang ke rumah sakit tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter, dan mendaftar sebagai pasien di tempat pendaftaran, Gedung Rekam Medik RSUD HAMS Kisaran.
Setiap warga yang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Petugas pendaftaran mengutip biaya pendaftaran sebesar Rp23 Ribu.
Saat kru media taslabnews.com menanyakan mahalnya biaya pendaftaran tersebut, petugas pendaftaran mengatakan bahwa biaya tersebut telah ada dalam peraturan daerah (perda) Kabupaten Asahan.
“Ab siapa tanyak tanyak? Kutipan itu sudah ada perdanya,” ucap pegawai yang tak mau menyebutkan namanya tersebut. (edi/mom)