TASLABNEWS, ASAHAN-Sebanyak 50 orang warga yang tidak patuhi protokol kesehatan (Prokes) ditegur personel polres Asahan.
Itu dilakukan saat pihak Polres Asahan melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan, yang bertujuan untuk memupuk kesadaran dan mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban melaksanakan Protokol kesehatan, Sabtu (12/3/2022) malam.
Dipimpin Pawas AKP Pantun Sitompul (Kasi Hukum Polres Asahan), Padal Iptu Jannus Sitorus (Ps. KSB Bag SDM Polres Asahan), Padal Ipda DR. Anwar Sanusi SH MH (Kanit 4 Sat Reskrim Polres Asahan) dan Ipda Boris Pardosi (KBO Sat Samapta Polres Asahan), sebanyak 15 personil gabungan dari TNI Polri dan Dishub menyasar lokasi Taman Makzizat Jalan Imam Bonjol dan depan Lapangan Adhi Pradana Jalan Bhayangkara Kisaran, Kabupaten Asahan.
“Dari hasil pelaksanaan Ops Yustisi malam ini sebanyak 50 orang warga ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Ke 50 pelanggaran itu dibagikan masker dan diberikan imbauan oleh petugas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Kapolres mengatakan operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menggugah hati kesadaran masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan masalah penggunaan masker.
“Operasi yustisi yang dilaksanakan ini mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam dalam memberikan peringatan kepada masyarakat Kab. Asahan terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain,”ujarnya.
Kapolres menambahkan Polres Asahan akan terus melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker.
“Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di wilkum Polres Asahan,” pungkasnya. (Ril/Syaf)