Taslabnews.com, Labuhanbatu – Dalam rangka meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diundangkan Peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 39 tahun 2021 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, di Aula Bapenda Labuhanbatu, Rabu (30/3/2022).
Informasi dihimpun, rapat ini adalah kelanjutan kegiatan sekitar dua minggu yang lalu yang dilaksanakan sebelumnya.
ASN yang dimaksud dalam hal ini ada 2 yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Yang melaksanakan kegiatan ini adalah Kepala Puskesmas dan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Se Labuhanbatu selaku pemegang mandat untuk mensosialisasikan di wilayah kerjanya masing-masing nantinya,” ujar Kabag Organisasi Setdakab Labuhanbatu Hamamuddin.
Sementara, arahan dan bimbingan Bupati Labuhanbatu dalam hal ini disampaikan oleh Asisten 3 Zaid Harahap,S.Sos, MM terkait Perbup No 39 tahun 2021 sebelumnya sudah kita sosialisasikan kepada Sekretaris maupun Kasubbag Umum dan Kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Namun kata Zaid, dalam Perbup ini ada lagi diatur tentang pakaian Dinas Khusus, dalam hal ini ada beberapa OPD yang menggunakan Pakaian Dinas Khusus.
Zaid juga menambahkan kita semua ASN ada aturannya, yang sesuai Peraturan Bupati sehingga nanti ke depannya ASN ini tidak lagi sembarang dalam hal memakai Seragam.
“Harapannya ke depan para Kapus maupun para Korwil serta dinas-dinas terkait yang berseragam khusus menegur para anggotanya maupun jajarannya di wilayah kerjanya masing-masing.Sehingga Perbup ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Dan nantinya silahkan berkoordinasi dengan Kepala Dinas masing-masing dan kepada Kabag Orta untuk dapat memfasilitasi SK Bupati terkait tentang Seragam Khusus ini,” tutup Zaid.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan-pemaparan tentang Seragam Kusus yang dipimpin oleh Hamamuddin Kabag Organisasi Setdakab Labuhanbatu.
Turut Hadir dalam acara Korwil Dinas Pendidikan Se-Labuhanbatu, Kepala Puskesmas Se-Labuhanbatu, RSUD R.Prapat, Disperindag, BPBD, BKPP, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Inspektorat, yang masing-masing diwakili. (CS/Syaf)