TASLABNEWS, ASAHAN– Pihak Pemkab Asahan, dalam hal ini Bupati Asahan melalui Kadis Kominfo Asahan Syamsuddin berjanji, pihaknya akan pelajari masukan/ penjelasan/ keterangan dari para juriat Kesultanan Asahan terkait merevisi buku Selayang Pandang sejarah berdirinya Kabupaten Asahan.
Hal ini disampaikan Kadis Kominfo Asahan Syamsuddin kepada para juriat Kesultanan Asahan yakni Tengku R Mutia, Tengku Nurul Kamal, Raja Cordex, juga kepada putra Melayu Asahan Haurasyah, Ok Rasyid, Syafruddin Yusuf, Selasa (29/3/2022).
Kepada Kadis Kominfo Asahan, para juriat kesultanan menceritakan asal usul berdirinya Kesultanan Asahan yang menjadi cikal bakal berdirinya kabupaten Asahan.
Menurut para juriat kesultanan tersebut, cerita yang diterbitkan Pemkab Asahan dalam buku selayang pandang tidak sesuai fakta.
Lalu para juriat memberikan penjelasan sambil menunjukkan bukti-bukti berupa buku dan catatan sejarah yang mereka miliki kepada kadis Kominfo.
Selain itu para juriat kesultanan juga mempertanyakan dari mana reverensi Pemkab Asahan dalam menerbitkan buku tersebut.
Setelah hampir satu jam pertemuan tersebut, Kadis Kominfo meminta agar para juriat kesultanan membuat surat ke Bupati Asahan untuk meminta agar buku selayang pandang tersebut direvisi.
“Nanti akan saya sampaikan ke Bupati dan saya akan sampaikan bahwa para juriat kesultanan Asahan meminta agar buku tersebut direvisi. Tapi dalam melakukan revisi kan butuh waktu dan pembicaraan serta penelitian lebih dahulu,” katanya. (Syaf)