TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Relina Lumban Gaol SSos, Kamis (3/3/2022) siang mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2022, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar akan melakukan tindakan terhadap sembilan pelanggar prioritas.
Mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2022 yang diberlakukan mulai tanggal, 1 hingga 14 Maret 2022, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar memasang spanduk himbauan di beberapa lokasi strategis di Kota Pematangsiantar.
“Dengan adanya Spanduk himbauan yang terpasang, petugas mengharapkan penguna jalan dapat menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalulintas di jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Relina Lumban Gaol SSos.
Menurut Kasat Lantas, spanduk bertuliskan ‘dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas pada masa pandemi Covid-19, patuhi peraturan berlalulintas dan patuhi protokol kesehatan’ itu, dipasang sejak hari Rabu tanggal, 2 maret 2022, pukul. 10.00 WIB, di lokasi yang strategi dan gampang terlihat bagi pengguna jalan yang melintas.
Adapun lokasi yang dimaksud, di Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, Simpang Dua, Jalan Sangnawaluh, Depan Polres Pematangsiantar, dan Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar.
Diharapkan AKP Relina, selain perjalanan menjadi lancar dan cepat sampai ke tujuan dan pastinya kecelakaan lalulintas di jalan juga berkurang.
Kasat Lantas juga menerangkan bahwa sasaran Operasi Keselamatan Toba – 2022, yakni para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi, yang dapat menghambat dan menganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi covid-19.
“Operasi ini juga dilakukan berkaitan dengan menjelang bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1443 hijriah. Dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 01 Maret sampai dengan tanggal 14 maret 2022, dengan target operasi yakni masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan,” jelasnya.
Sedangkan target capaian pada Operasi Keselamatan Toba – 2022, antara lain memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa, terjadinya kamseltibcar lantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.
Juga mengoptimalkan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial.
Lakukan tindakan terhadap sembilan pelanggar prioritas, yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi ranmor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan over load (odol).
Strategi yang diterapkan dalam operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif yang humanis.
“Hal ini sebagaimana yang tercantum pada rencana Operasi Keselamatan Toba – 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkas AKP Relina. (humas/mom)