TASLABNEWS, LABURA– Seorang pedagang kerupuk bernama Sugito yang juga merupakan Mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) periode 2014-2019 akan dilantik kembali.
Kali ini, Sugito akan dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara periode 2019-2024. Ia akan dilantik bersama Umar Syahputra Daulay dari Partai Hanura. Keduanya akan dilantik, Rabu (23/3/2022).
Sugito yang merupakan politisi Partai Golkar menggantikan rekan separtainya, Khoirul Anwar Panjaitan, yang tersandung kasus narkoba.
Sama halnya pada pencalonan anggota DPRD periode 2014-2019, pada periode 2019-2024, Sugito juga maju dari dapil (daerah pemilihan) Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong.
Bagi jurnalis, Sugito dikenal orang yang agak gaul, gampang ditemui. Ia kerap ‘ngalor ngidul’ bersama jurnalis sambil ngopi bareng di warkop seputaran kota Aek Kanopan. Bahkan, jika diminta sebagai nara sumber pria berkumis ini tak sungkan.
Setelah tidak terpilih untuk periode kedua, Sugito ‘banting stir’ menjadi pedagang kerupuk. Pekerjaan itu dilakoninya untuk membiayai kebutuhan ekonomi, dan membuatnya memiliki kesibukan.
Ia mengantar kerupuk yang diolahnya ke warung-warung yang ada di Labuhanbatu Utara. Kerupuk Tanjung Leidong namanya. Kerupuk Tanjung Leidong memang dikenal menjadi oleh-oleh dari Labuhanbatu Utara. Kerupuk yang dikenal dengan cita rasa khas udang.
Tak jarang kerupuk yang dibawanya menjadi santapan gratis bagi jurnalis yang sedang ngopi di warung. Sambil ngopi dan menikmati makanan ringan itu, para jurnalis dan Sugito kemudian membincangkan apa saja.
Mulai dari tingginya harga minyak goreng, hingga cerita tentang si Mbak Rara pawang hujan MotoGP yang viral itu. Pokoknya, apa saja bisa menjadi bahan bahasan.
Kesederhanaan Sugito menjadi daya tarik tersendiri bagi jurnalis. Saat anggota dewan di bumi ‘Basimpul Kuat Babontuk Elok’ -motto daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara- bertransportasi ria dengan mobil dinas, ia malah menolak difasilitasi mobil dinas. Konon kabarnya, mobil inventaris milik Pemkab Labuhanbatu Utara itu akhirnya terparkir di rumah Ketua DPRD.
Menurut Sugito, keengganannya memakai mobil dinas karena biaya perawatan dibebankan kepada anggota dewan.
“Saat itu, biaya perawatan mobil dibebankan ke anggota dewan. Mobil itu kan nantinya juga dipergunakan untuk keperluan konstituen. Apalagi dapil saya kan di pesisir pantai, yang infrastruktur jalannya belum sebaik di kota,” ucap Sugito menerangkan penolakannya menerima mobil dinas.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu Utara ini akan mempergunakan sisa masa periode anggota DPRD untuk menjalankan amanah rakyat. Baginya, waktu yang tersisa merupakan kesempatan untuk kembali berbakti demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui penyerapan aspirasi rakyat.
Kini, Sugito kembali duduk di kursi rakyat. Kursi yang diperuntukkan untuk mendengar aspirasi rakyat, bukan kursi untuk tidur saat ada agenda rapat dewan. Bukan kursi yang diduduki saat-saat tertentu. Tapi, kursi rakyat yang senantiasa diduduki untuk siaga menerima aduan, keluhan rakyat setiap saat. Kursi yang diperuntukkan untuk menghimpun, dan membahas tindak lanjut aspirasi rakyat. (Ric/Syaf)