TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Akibat bersenggolan dengan mobil, dua warga Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun tewas di lokasi kejadian, sementara pengendara mobil yang belum diketahui identitasnya kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi yang berhasil diperoleh dari Kanit Laka Lantas Polres Pemarangsiantar, IPDA Saji, Minggu (20/3/2022), kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Minggu (20/3/2022)sekira pukul 01.00 WIB.
Identitas masing-masing korban, Jimmi Nainggolan (36), warga Dusun Sigaol, Desa Dolok Marlawan, Kabupaten Simalungun dan Mambi Tindaon (37), warga Desa Balata 2 Parbalan, Kabupaten Simalungun.
Sebelum kejadian sepedamotor Honda Revo No.Pol BK 6301 WZ yang dikendarai Jimmi Nainggolan berboncengan dengan Mambi Tindaon JIMMI melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju ke arah Parapat.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) diduga kedua korban hendak mendahului mobil (belum diketahui jenis, Nomor Polisi dan identitas pengemudinya) di yang melaju di depan mereka.
Sepedamotor tersebut saat menyalip diduga bersenggolan dengan mobil itu, akibatnya pengendara sepedamotor terjatuh lalu tertabrak mobil yang juga belum diketahui jenis identitasnya.
Usai peristiwa tersebut, pengendara mobil kabur meninggal lokasi. Sementara kedua pengendara sepedamotor terkapar di pinggir jalan dengan luka berat dan tewas di lokasi kejadian.
Personil Polisi yang tiba beberapa saat setelah menerima informasi kecelakaan lalu lintas tersebut, tiba di lokasi kejadian.
Personil langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit.
“Polres Pematangsiantar masih mengusut peristiwa kecelakaan ini,” tutur IPDA Saji. (mom)