TASLABNEWS, ASAHAN-Akhirnya polisi berhasil meringkus orangtua dari bayi perempuan yang dibuang di lokasi penjemuran batu bata, Selasa (08/03/2022) sekira pukul 05.30 di Dusun 1 b, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara. Adapun pelaku orang tua bayi bernama Legiman (42) pekerjaan PNS dan istrinya Amanda Risky boru Purba (20) wirasuasta.
Dari keterangan Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ir Sitompul SH MH, setelah melakukan penyelidikan, tak sampai 24 jam, pelaku sekaligus orang tua pembuang bayi dapat di tangkap, Selasa (8/03/2022) tepatnya sekitar pukul 23.15 wib di sebuah rumah di Dusun Dua, Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Dari pengakuan tersangka Amanda Risky, anak yang dikandungnya itu hasil hubungan gelap dengan tersangka Legiman.
Lanjut Amanda, memang dia dan Legiman yang membuang bayi tersebut, Senin (07/03/2022) sekira pukul 23.45 wib karena panik dan malu.
Waktu kejadian melahirkan, tersangka Legiman tidak bersama. Alhasil ia melahirkan sendiri tanpa ada yang membantu.
Untuk kepentingan penyelidikan turut di bawa sebagai barang bukti 2 potong celana dalam warna putih ada bercak darah, 1 potong kaus putih dalam yang penuh noda, 1 potong celana jeans biru ada bercak darah, 1potong celana pendek perempuan warnah mereh bercorak bungah bercak darah,satu unit hp. (Edi/Syaf)