TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK mendampingi Kapolda Sumut IRJEN POL Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi menggelar konferensi pers terkat kasus pengerusakan pintu kaca SPKT Mako Polres yang terjadi pada hari Senin (21/3/2022) pukul 07.25 WIB.
Pada konferensi pers yang digelar di Mako Polres Pematangsiantar Senin 21 Maret 2022 Pukul 22.00 WIB itu, Kapolda Sumut menyampaikan kedatangannya ke Polres Pematangsiantar untuk memastikan dan melihat langsung kerusakan yang terjadi pada kasus pengerusakan pintu SPKT Mako Polres Pematangsiantar serta langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh penyidik mendalami peristiwa tersebut.
Dituturkan Kapolda Sumut bahwa peristiwa kerusakan tersebut terjadi pada hari Senin (21/3/2022) pukul 07.25 WIB, dimana seorang wanita dengan kecepatan tinggi menggunakan sepedamotor Honda Scoopy Nopol BK 5756 TAK memasuki Markas Komando (Mako) Polres Pematangsiantar dan menabrak Ruang SPKT Polres Pematangsiantar.
“Perlu saya jelaskan kejadian dimulai dari sepanjang Jalan Sutomo, ketika Personil lagi melaksanakan tugas pengaturan lalulintas di pagi hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melancarakan aktivitas masyarakat,” urai IRJEN POL Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi.
Lanjutnya, mendadak satu unit sepedamotor Honda Scoopy BK 5756 yang dikendarai seorang wanita, belakangan diketahui bernama Fitri Arni Matondang (23), warga Jalan Hok Salamuddin RT.0/null Siantar Estate, Siantar Simalungun, Sumatera Utara, datang dan hendak menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalulintas.
Namun Personil yang di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi. Ketika dikejar, Pelaku langsung lari menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT.
Dari hasil pendalaman yang melakukan pemeriksaan penyidik menemukan beberapa fakta, termasuk mendalami penjelasan dari orangtua pelaku. Berdasarkan penjelasan orangtuanya, pelaku sudah menikah 2 kali namun sudah cerai.
Kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk Pelaku dengan syarat harus menikah kembali namun keluarga tida setuju dengan mantan suami kedua Pelaku yang memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orangtua Pelaku, dari aspek pemahaman agamanya.
Pada kesempatan itu Kapolda Sumut menyampaikan penyidik dari Polres Siantar melakukan penggeledahan di rumah orangtua termasuk di kamar pelaku. Ditemukan barang bukti buku Al Quran dan dzikir. Kegiatan sehari-hari pelaku, menurut orangtuanya hanya mendengarkan penjelasan dari media sosial youtube, tentang ceramah-ceramah lalu melakukan ibadah sholat.
“Tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat,” ungkap Kapolda Sumut.
Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukannya itu Pidana biarpun tidak adanya korban jiwa, tetapi kerusakan di ruang SPKT, tempat pelayanan masyarakat.
“Polisi akan bekerja dengan arif dengan memperhatikan segala aspek dengan gambaran pemahaman yang pelaku ini menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Kapolda Sumut.
Sementara, Ketua MUI Pematangsiantar, Drs. H M Ali Lubis menyampaikan kejadian yang tadi pagi sangat mengejutkan masyarakat Kota Pematangsiantar, dengan cepatnya gerakan tadi kepolisian lebih khusus lagi dari Kapolda Sumut langsung turun mudah mudahan tidak membawa efek yang tidak baik.
“Sesuai dengan informasi yang diberikan orangtuanya, karena pernah tabrakan makanya mengakibatkan cara berpikir Pelaku kurang sempurna,” terang Ketua MUI.
“Kita sudah sampaikan kepada orangtua Pelaku bahwa kami dari MUI siap memberikan tausiyah, wejangan, keterangan yang baik kepada pelaku supaya jangan sempat menyimpang dari apa yang kita inginkan Mudah mudahan kedepan pemikiran pelaku lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Orangtua Pelaku, Murniati Sinulinga,Waka Polda Sumut, BRIGJEN POL Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, Dirkrimum, KOMBES POL Tatan Dirsan Atmaja SIK, Dir Intelkam, KOMBES POL Dwi Indra Maulana SIK, Kasubdid Paminal Polda Sumut, AKBP Catur Sungkowo Sag SH MH, Pju Polres Pematangsiantar dan Media Elektronik, cetak, Online lokal Kota Pematangsiantar. (hum/mom)