TASLABNEWS, ASAHAN-Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Asahan Surati Anggota DPRD Asahan. Surat itu meminta agar pihak dewan memanggil Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait 530 unit kendaraan dinas “bodong” milik Pemkab Asahan.
Itu dikatakan Ketua GBPU Asahan Maulana Anur yang akrab dipanggil Aan kepada TASLABNEWS, Senin (21/3/2022).
Menurut Aan, berdasarkan temuan dari BPK, sebanyak 530 kendaraan yang digunakan Pemkab Asahan tidak memiliki kelengkapan surat surat seperti STNK dan BPKB.
Selain itu, juga tidak membayar pajak. Hal ini dipertegas oleh pengakuan pihak Samsat Asahan yang mengakui bahwa ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Asahan, baik roda dua mau pun tidak empat yang tidak membayar pajak.
Aan meminta kepada DPRD Kabupaten Asahan khususnya fraksi B agar dapat mempertanyakan tentang 530 kendaraan yang tak bayar pajak tersebut
“Kendaraan yang banyak tak bayar pajak ada di dinas pendidikan, pertanian, PUPR, dan kesehatan” terang Aan.
Terpisah, Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap mengaku akan melihat dulu surat dari GBPU Asahan.
Sedangkan Sekwan Asahan Syahrul Efendi Tambunan mengaku belum tahu ada surat dari GBPU Asahan dan akan mengeceknya. (Edi/syaf)