TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dengan tujuan untuk mencegah masuknya barang-barang yang melanggar hukum atau illegal, Satpol Airud Polres Tanjungbalai secara rutin menggelar patroli perairan di wilayah Kota Tanjungbalai.
Seperti halnya pada hari Sabtu (26/3) kemarin, personil Satpol Airud Polres Tanjungbalai juga menggelar patroli perairan mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1014 yang awaki oleh Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S sebagai Tim Regu I.
Patroli yang dilaksanakan selama 1 x 12 jam itu, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap kapal yang keluar masuk perairan Tanjungbalai, yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai. Dan kepada setiap awak kapal yang diberhentikan itu, personil Patroli selalu mengingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.
Selanjutnya, mengajak mereka menjadi mitra Polri dalam memelihara dan menjaga situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti illegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang illegal seperti ballpress dan narkoba. Kemudian, personil Satpol Airud Polres Tanjungbalai juga mensosialisasikan tentang pencegahan penularan virus corona dengan melaksanakan Protokol Kesehatan serta himbauan pemerintah seperti memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter dari sesamanya, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah sebagai upaya agar terhindar dari penyebaran Covid-19 varian baru, Omicron, serta agar melaksanakan Vaksin bagi yang belum di Vaksin.
Menurut Sianturi, dalam kegiatan patroli pada hari itu, Tim Regu I melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai karena datang dari laut memasuki perairan Tanjungbalai dan pada pukul 14.10 WIN berhasil diberhentikan pada posisi/koordinat
N: 2° 59′ 37.8276″, E:99° 48′ 38.2608″. Sebelum dilakukan pemeriksaan kapal, lanjutnya, petugas patroli terlebih melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
“Kapal yang diberhentikan tersebut ternyata bernama KM Ayah Ibu, dengan Nakhoda bernama Edi Syaputra serta awak kapal (ABK) sebanyak 3 orang dan muatan kapal berupa fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. Setelah diperingatkan agar segera mengurus dan melengkapi dokumennya, kapal yang bernama KM Ayah Ibu tersebut kemudian dipersilahkan melanjutkan perjalanannya. Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ada kejadian yang menonjol dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai tetap aman dan kondusif,” tegas AKP T Sianturi. (ign/Syaf)