TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk Indonesia, Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai memeriksa setiap kapal motor (KM) yang dicurigai saat memasuki perairan Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK yang dihubungi melalui Kasat Pol Airud, AKP T Sianturi, Jumat (18/3), membenarkan adanya pemeriksaan terhadap setiap kapal angkutan yang keluar masuk perairan Tanjungbalai – Asahan tersebut.
Menurut Sianturi, Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan Patroli Perairan di Perairan Tanjungbalai – Asahan.
Demikian juga, lanjutnya, pada hari Kamis (17/3) malam sejak pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan Kapal Patroli 1027, Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai yang diawaki oleh Regu II Bripka AS Damanik dan Bripka Juanda juha melakukan patroli perairan di perairan Tanjungbalai – Asahan.
“Seperti halnya pada hari Jumat (18/3) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB, kapal patroli 1027 tersebut melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal motor (KM) Indra Jaya-27, GT.14, No.3619/Ppb yang di nakhodai oleh Ahmad Sofyan saat memasuki perairan Tanjungbalai – Asahan. Dari kapal yang berawak 3 (tiga) orang Anak Buah Kapal (ABK) itu, ternyata hanya bermuatan padi dalam goni dan tidak ada ditemukan barang terlarang. Selanjutnya, terhadap ke-3 orang ABK tersebut langsung dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan Thermo Scan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap muatan serta kelengkapan kapal, ternyata dokumennya lengkap.
Kepada ABK, petugas menyampaikan himbauan agar selalu waspada tentang keselamatan berlayar di laut serta selalu memperhatikan kelengkapan kapal seperti pemeriksaan mesin kapal, melengkapi dan membawa document kapal dan melengkapi dan membawa alat alat keselamatan berlayar seperti Jaket Pelampung, Ring Boy, Apar dan Kotak P3K. Selanjutnya, karena tidak memakai masker, kepada ABK kapal tersebut petugas juga memberikan masker,” ujar AKP T Sianturi.
Menurut Kasat Pol Airud AKP T Sianturi, terhadap setiap nelayan atau awak kapal yang diberhentikan dan diperiksa, personil Sat Pol Airud selalu memberikan edukasi terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) sekaligus juga menghimbau agar melaksanakan Vaksin. Karena, imbuhnya, vaksin adalah salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron dan disiplin nelaksanakan Prokes 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
“Sampai pelaksanaan patroli selesai pada pukul 08.00 WIB, tidak ada terjadi kejadian menonjol, situasi perairan dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Sianturi. (ign/Syaf)