TASLABNEWS, ASAHAN– Aksi pembobolan rumah milik warga terjadi di Kabupaten Asahan, tepatnya di Komplek Griya Cendana, Jalan Insinyur Sutami, No 109, Lingkungan Lima, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Aksi tersebut di lakukan di siang bolong, Minggu 30 Januari 2022 sekira pukul 16:00 Wib dan di saksikan beberapa warga sekitar di antaranya Indra (43) bersama istri yang tinggal di depan rumah korban.
Indra menjelaskan Selasa (15/3) mengatakan warga sekitar sini sempat heboh, karena yang di bobol rumah tetangganya yakni Lasni Monica alias Ica.
Lebih lanjut Indra membeberkan, ada empat orang yang melakukan aksi pembobolan di rumah tetangganya itu.
Dimana para pelaku menggunakan dua unit mobil Pickup warna hitam dan mobil minibus warna merah.
“Diantara ke empat orang tersebut dua orang perempuan dewasa dan dua orang laki-laki dewasa,” kata Indra.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, mereka membuka paksa pintu menggunakan alat, selanjutnya menjarah barang yang ada menggunakan mobil minibus merah dan mobil pickap dan langsung di bawa pergi.
Indra juga sempat bertanya kepada salah seorang perempuan itu saat sedang mengangkat.satu persatu barang-barang berharga milik Ica.
Katanya kedua perempuan itu kawannya Ica dan sudah izin sama Ica.
“Saat aksi pembobolan itu saya sempat mengambil beberapa foto mereka dengan mengguna handphone android saya,” kata Indra lebih lanjut.
Di tempat terpisah saat di temui wartawan Yunita di rumahnya mengatakan, usai mendapatkan informasi itu dari Indra dan melihat sejumlah foto terduga pelaku ternyata Yunita mengenalinya.
“Karena saya mengenali kedua perempuan yang ada di foto itu saya langsung menelphone Ica untuk segara pulang dan memberitahu hal tersebut,” pungkasnya.
Lebih lanjut, di tempat yang sama Wartawan juga meminta keterangan dari Lasni Monica alias Ica (34.
Ica menyebutkan, akibat kejadian itu, ia mengalami kerugian sebanyak puluhan juta rupiah. Ke esokan harinya Ica mendatangi Unit reskrim Polres Asahan untuk membuat Laporan resmi.
Dan terakhir kepada wartawan Ica menunjukan foto Surat Laporan nomor : STTLP/57/II/2022/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA Pada tanggal 02 Februari 2022.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat menindak lanjuti kasus ini dan dapat segera menangkap terduga pelakunya,” ungkap Ica kepada wartawan. (Edi/Syaf)