TASLABNEWS, ASAHAN- Sebanyak 45 warga mendapat teguran lisan dari personel Polres Asahan yang melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Sabtu (26/02/2022) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memupuk kesadaran dan mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban melaksanakan Protokol kesehatan.
Operasi yustisi ini dipimpin Pawas AKP Nasri Ginting SH (Kasat Narkoba Polres Asahan), Padal Iptu Erwin Syahrizal, SH (KBO Sat Reskrim Polres Asahan) dan Padal Ipda Boris R Pardosi SH (KBO Sat Samapta Polres Asahan serta melibatkan personel gabungan dari Polres Asahan, TNI, Satpol PP dengan sasarannya Cafe Calissto Jalan Imam Bonjol Kisaran dan Bundaran Congbi Kisaran.
Dalam giat ini Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga yang masih melanggar protokol kesehatan masalah penggunaan masker.
“Operasi yustisi yang dilaksanakan ini mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam dalam memberikan peringatan kepada warga masyarakat Kabupaten Asahan terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres menyebutkan masih banyak ditemukan pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Sebanyak 45 pelanggaran yang diberikan teguran oleh petugas karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Ke 45 pelanggaran tersebut terdiri dari 42 perorangan dan 3 pelaku usaha,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan Polres Asahan bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kab. Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker.
“Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di wilkum Polres Asahan,” pungkasnya. (Ril/Syaf)