TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil amankan 5 orang tersangka pemakai Narkoba saat melakukan penggerebekan di dua lokasi yang menjadi kampung Narkoba.
Penggerebekan yang digelar dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) 2022 tersebut dilakukan di Kampung Baru, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai dan di Kompleks MCK Jalan Alhidayah, Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai pada hari Senin (7/2) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK yang dihubungi melalui sellularnya, Kamis (10/2) mengatakan, penggerebekan dua lokasi kampung Narkoba tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai bersama instansi terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Kegiatan tersebut, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022 dalam rangka menekan penyalah gunaan peredaran gelap Narkotika di Kota Tanjungbalai.
AKBP Triyadi juga menginformasikan, bahwa personil yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari personil Sat Res Narkoba sebanyak 11 orang, Sat Intelkam 4 orang, Propam 2 orang, BNNK Tanjungbalai 10 orang, Kelurahan TB Kota II 1 orang, TNI AD 2 orang, Babinsa 1 orang, Bhabinkamtibmas 1 orang, personil Polsek TB Utara 4 orang, Polsek ST Raso 2 orang dan personil Polsek Datuk Bandar 1 orang. Katanya, dari hasil Pengerebekan
GKN di Kampung Baru, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai diamankan sebanyak 6 orang laki-laki, setelah dilakukan test urine, 3 orang negatif dan 3 orang positif narkoba yakni: Ahmad Yani (58), warga Jalan Kompleks Mujur, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai,
Khadafi (22), warga Jalan Santun, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Zulfikar (34), warga Jalan Beting Seroja, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Kemudian, dari hasil penggerebekan di Kompleks MCK di Jalan Alhidayah, Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai diamankan 3 orang laki-laki, setelah dilakukan test urine, 1 orang negatif dan 2 orang positif narkoba yakni: Darwis Siahaan (25), warga Jalan Rukun, Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai dan Ahmad Pramuja (20), warga Jalan Rukun, Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
“Selanjutnya, terhadap ke 5 orang yang positif menggunakan narkoba tersebut diserahkan ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan Asessment Medis sebagaimana mestinya,” ujar AKBP Triyadi.
Triyadi juga menginformasikan, bahwa kegiatan GKN tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C Aritonang, SIK,MH, Kasat Resnarkoba AKP S Tambunan,SH dan Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Magdalena Sirait,S.Si. Katanya, kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman dan baik. (ign/Syaf)