TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Kapolsek Siantar Barat, IPTU Ringgas Lubis mengajak anggotanya untuk turun ke jalan melakukan iimbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Siantar Barat, untuk sadar akan bahaya tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, terutama varian baru Omicron, mulai pukul 10.00 WIB tadi, kami dari Polsek Siantar Barat melakukan imbauan Yustisi kepada masyarakat di Wilkum Polsek Siantar Barat,” ujar Kapolsek Siantar Barat, Senin (14/2/2022) siang.
Diungkapkannya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH, yang tidak bosan-bosannya memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya patuh dan disiplin Prokes.
Saat melaksanakan imbauan prokes xtersebut, Kapolsek Siantar Barat mengajak tujuh anggota, dan membagikan satu kotak masker, 50 lembar, kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat tetap mematuhi prokes, terutama menggunakan masker saat ke luar rumah.
Perwira balok dua dipundak tersebut berharap, agar seluruh masyarakat mengetahui pentingnya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas mengimbau masyakat, jangan takut di vaksin bagi yang belum di vaksin, karena dengan vaksin dapat membuat daya tahan tubuh menjadi kuat dan sehat. (humas/mom)