TASLABNEWS, ASAHAN-Seorang pelaku pencurian brankas uang milik toko roti Pratama Bakery Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut – umbut, Kecamataan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diringgkus Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan.
Pelaku berinisial MRH (21) merupakan warga Jalan Mentimun, Kelurahan Siumbut – Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi, Senin tanggal 07 Februari 2022 sekira pukul 04.40 wib disaat pelapor Ali Supriadi Wijaya berada di rumah dan menerima kabar bahwa toko roti Pratama Bakery dibongkar dan brangkas yang berisi uang telah di ambil oleh pelaku.
“Setelah pelapor mendatangi toko roti miliknya, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada didalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak oleh pelaku. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut dengan datang ke Polsek Kota Kisaran,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Sabtu (26/2/2022).
Menerima laporan tersebut, kata Kapolres, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrK MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH beserta personel melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan pada hari Jum’at tanggal 25 Februari 2022 dari kediaman pelaku bersama barang bukti 1 brangkas uang warna hitam, 1 potong celana panjang warna abu-abu,” ungkap Kapolres. (Ril/Syaf)