TASLABNEWS, ASAHAN-Dua pria yakni H alias Man Jegang (43) dan RH alias Rudi (32) diringkus tim gabungan TNI, Satpol PP, BNNK operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH, Selasa (08/2/2022).
Ada pun lokasi yang disatroni yakni Jalan Durian, Lingkungan I, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Informasi diperoleh, Jegang merupakan warga Jalan Pattimura, Gang Pemilu, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan Rudi warga Jalan Penggalang Gang Karya, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat.
Selain itu petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 2,01 gram, 1 hp Android merk samsung, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan, GKN itu dilakukan dalam rangka Ops Antik Toba 2022.
“Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku, bahwasanya barang bukti yang di duga jenis sabu tersebut di peroleh dari sesorang berinisial HB yang saat ini masih dalam pengembangan oleh petugas di lapangan,” ucap Kapolres. (Ril/Syaf)