TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Berkat rekaman dari kamera CCTV, personil Reskrim Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus pencurian di Gudang Abu Darso, di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai serta mengamankan 2 orang tersangka. Satu diantaranya merupakan oknum mahasiswa.
Kedua orang tersangka tersebut yakni Muhammad Yamin alias Amin (36) warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan Rikki Patli alias Kiki (31), seorang mahasiswa yang juga warga di kelurahan yang sama.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Kasie Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD Panjaitan, Rabu (9/2) mengatakan, tersangka Muhammad Yamin alias Amin diamankan pada hari Minggu tanggal 6 Februari 2022 pukul 17.30 WIB dan tersangka Rikki Patli alias Kiki (31) diamankan sehari kemudian yakni, Senin, tanggal 7 Februari 2022 pukul 10.00 WIB.
Bersama kedua orang tersangka turut juga diamankan barang buktinya berupa 3 kran merk Hasegawa, kompresor dan 1 unit rantai katrol.
“Berdasarkan laporan korban, kejadian pencurian itu terjadi pada hari Jumat (04/2) sekira pukul 02.30 WIB dengan cara membobol lantai gudang Abu Darso. Kasus pencurian tersebut diketahui korban pada saat akan memperbaiki kompresor yang sedang rusak, ternyata sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya, korban melihat rekaman kamera CCTV yang ada di gudang tersebut, ternyata gudangnya telah kemasukan tamu yang tak di undang alias kecurian, Selanjutnya, korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai,” ujar Iptu AD Panjaitan.
Katanya, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sekitar sebesar Rp 20.000.000. Dan saat ini, lanjutnya, kedua orang tersangka berikut dengan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai guna menjalani proses hukum dan tetap dilakukan penahanan. (ign/Syaf)