TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ingat ! Mau masuk ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai harus terdaftar dalam Aplikasi Peduli Lindungi sebagai bukti sudah menerima vaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan Kasi Propam Polres Tanjungbalai, Ipda M Irvan Prihaswan saat memimpin pengawasan di Pintu Gerbang Utama masuk ke Mako Polres Tanjungbalai, Kamis (17/2).
“Setiap mau masuk ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai harus melalui Scanning QR Barcode Aplikasi Peduli Lindungi dan Pelaksanaan Kegiatan Cuci Tangan, Pengukuran Suhu Tubuh serta Penerapan Protokol Kesehatan. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh anggota Polri, ASN dan pengunjung Polres Tanjungbalai.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di lingkungan Polres Tanjungbalai ini dilakukan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK,” ujar Kasi Propam Polres Tanjungbalai, Ipda M Irvan Prihaswan.
Katanya, kegiatan pengawasan akan di laksanakan di Pintu Gerbang Utama masuk Mapolres Tanjungbalai yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam. Hal ini, lanjutnya, di laksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas, makanya kegiatannya mulai dari Scanning QR Barcode Aplikasi Peduli Lindungi, Cuci Tangan, Pengukuran Suhu Tubuh serta Penerapan Protokol Kesehatan sebelum memasuki Mako Polres Tanjungbalai.
Kasi Propam Polres Tanjungbalai, Ipda M Irvan berharap, dengan dilaksanakannya Scanning QR Barcode Aplikasi Peduli Lindungi dan Pelaksanaan Kegiatan Cuci Tangan, Pengukuran Suhu Tubuh serta Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Anggota Polri, ASN dan pengunjung akan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Tanjungbalai. (ign/Syaf)