TASLABNEWS, PAPUA – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC, Pos Kalibom berhasil mengamankan ganja kering dan sejumlah ganja basah saat melaksanakan kegiatan sweeping pada hari Minggu (20/2/2022).
Pada hari sebelumnya, Sabtu (19/2/2022), Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC mendapatkan ganja kering dari hasil sweeping di Pos Kalimao.
Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, SH MHan menyampaikan kepada kru media bahwa hal tersebut merupakan bukti komitmen Satgas Pamtas Yonif 126/KC dalam pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika.
“Pelaksanaan sweeping terintegrasi merupakan salah satu metode yang efektif untuk mencegah peredaran Narkotika di wilayah,” terang Letkol Inf Dwi Widodo, SH MHan dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Minggu (20/2/2022)
Diuraikan Dansatgas, anggota Pos Kalimao yang dipimpin Danpos, Sertu Eka Simanjuntak, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang tidak dikenal telah melintas dari arah perbatasan dengan menggunakan sepedamotor dengan memakai helm kuning dan tas hitam.
Atas dasar info tersebut, Danpos memerintahkan anggotanya untuk segera melaksanakan sweeping. Kemudian orang yang dicurigai melintas dan diperiksa namun helm kuning dan tas hitam sudah tidak dikenakan dan melanjutkan perjalanan.
Namun dengan naluri yang tajam, Danpos memerintahkan anggotanya untuk menyisir Jalan ke arah Kampung Waris dan setelah patroli sejauh sekitar 150 Meter dari Pos, Personil menemukan helm kuning dan tas hitam tergeletak di semak.
Setelah diperiksa, diperoleh 13 Batang Pohon Ganja sepanjang 30 CM, empat bungkus plastik bening berukuran besar berisikan Ganja kering, sebungkus plastik bening berukuran sedang berisikan Ganja kering, sebungkus plastik bening berukuran sedang berisikan Ganja Basah, dan sebungkus plastik berukuran besar berisikan daun ganja basah.
“Selanjutnya kejadian tersebut segera dilaporkan ke Kolakops Rem 172/PWY dan kemudian barang bukti tersebut diserahkan kepada Polres Keerom untuk diamankan” ujar Dansatgas.
Menurutnya, keberhasilan Satgas dalam memberantas Narkotika di wilayah perbatasan bukan diukur dari sering atau banyaknya temuan Narkotika, dan berharap tidak ada lagi ditemukan Narkotika ataupun barang terlarang lainnya di wilayah tugasnya. (ril/mom)