TASSLABNEWS, ASAHAN-Gelar program kerja Polres Asahan PRM (Polisi Rindu Masyarakat), Sabtu (12/2/2022), personel Polsek Prapat Janji menyambangi Kantor PTPN3 Ambalutu Distrik III, Desa Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten, Asahan. Pihak kepolisian berharap, Security yang bertugas mentaati hukum dan tidak melakukan tindak pidana di lingkungannya.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Polres Asahan, Iptu Syur Tomik Purba.
Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Iptu Syur Tomik Purba menyampaikan pesan Kamtibmas kepada petugas Security di Kantor Pos Security PTPN 3 Ambalutu Distrik Asahan Desa Ambalutu.
“Anggota Polri khususnya Unit Reskrim Polsek Prapat Janji sebagai pengemban tugas Penegakan Hukum dalam masyarakat memberikan edukasi kepada petugas Security yang di kunjungi agar dapat berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dan bersama sama untuk mentaati hukum dan tidak melakukan tindak pidana di lingkungannya, di lingkungan tempat kerja dan tempat tinggal masing masing serta wilayah hukum Polsek Prapat Janji pada umum nya,” kata Iptu Syur Tomik Purba.
Selain itu Unit Reskrim Polsek Prapat Janji juga memberikan imbauan edukasi kepada petugas Security agar selalu menerapkan protokol Kesehatan.
“Kepada masyarakat dihimbau untuk ikut melaksanakan program pemerintah khusunya yang belum divaksin agar hadir di lokasi vaksin yang dilaksanakan oleh Polres Asahan maupun Dinas Kesehatan/Puskesmas,” imbaunya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Prapat Janji AKP J.T. Siregar SH berharap dengan kehadiran Polri di tengah – tengah masyarakat dapat memotivasi masyarakat agar mau memberikan informasi sekecil apapun kepada Polri khususnya Polsek Prapat Janji tentang gangguan kamtibmas.
“Kita harapkan juga agar masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan dan merubah kebiasaan di masa Pandemi saat ini,” pungkasnya. (Ril/Syaf)