TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tim Gabungan Polres Tanjungbalai bersama instansi terkait kembali melakukan pengerebekan Kampung Narkoba di Kota Tanjungbalai dan berhasil mengamankan sembilan tersangka pemakai Narkoba, Sabtu (19/2/2022) mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Pantauan media, kegiatan dalam rangka Operasi Antik 2022, penggerebekan pertama dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Netty Rosdiana Siagian, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ditemukan lima tersangka.
Saat dilakukan tes urine, masing-masing positif Narkoba yakni David Febrian (21), warga Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Syawal Agusti (41), warga Jalan Pattimura, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Midun Marpaung (30), warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Suryadi (45), warga Gang Teratai, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai dan Idrus Usman (47), warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kemudian, pada pukul 16.30 WIB tim bergerak menuju Gang Jagung, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Dari lokasi ini berhasil diamankan dua tersangka, yakni seorang pria dan seorang perempuan.
Ketika dilakukan test urine, keduanya positif Narkoba, yakni M Ridwan Hasibuan (57), warga Gang Jagung, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan Ling-Ling (38), warga Gang Jagung, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Sekira pukul 17.30 WIB, tim kembali bergerak menuju kos-kosan Azrelyn di kawasan Jalan Jendral Sudirman Km. 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan diamankan sebanyak empat penghuni kos-kosan.
Setelah dilakukan tes urine, dua orang diantaranya positif narkoba, yakni Nirma Hasibuan (28), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan Suryanti (34), warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, SH,SIK yang dihubungi melalui selularnya, Minggu (20/2/2022), membenarkan adanya penggerebekan kampung Narkoba tersebut.
Katanya, kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasat Narkoba, AKP S Tambunan SH bersama delapan personil Sat Narkoba, seorang personil Sat Intelkam, dua personil Propam, 10 personil BNNK Kota Tanjungbalai, tiga personil Pemko Tanjungbalai, seorang personil Bhabinkamtibmas dan tiga personil Polsek Datuk Bandar.
“Ke-9 orang yang positif menggunakan Narkoba tersebut telah diserahkan ke Kantor BNNK Kota Tanjungbalai guna dilakukan Asessment Medis sebagaimana mestinya,” ujar AKBP Triyadi menutup penjelasannya. (ign/mom)