TASLABNEWS, ASAHAN- Personel Sat Res Narkoba Polres Asahan meringkus pria berinisial FM (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (2/2/2022) pukul 04:00 wib dari kediaman rumahnya.
Informasi diperoleh, pelaku merupakan warga Jalan Akasia, Gang Telkom II, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Penangkapan pelaku merupakan bagian hasil penindakan dari Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan personel Sat Res Narkoba Polres Asahan,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (03/2/2022).
Kapolres menerangkan, pelaku ditangkap berawal adanya informasi bahwa ada seseorang yang sedang menguasai narkotika jenis Sabu di sebuah rumah di Jalan Akasia.
“Mendapat informasi itu, petugas yang dipimpin Kanit Idik I Sat Res Narkoba Iptu Mulyoto SH MH dan Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit yang juga didampingi Kepala Lingkungan melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku,” kata Kapolres.
Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,48 gram bruto, 2 pipet sekop, 1 unit hp android real me, 1 kotak warna putih, 1 bong lengkap dengan kaca pirex, 2 plastik klip kosong.
“Pelaku FM mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang warga Kisaran dan saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Ril/Syaf)