TASLABNEWS, ASAHAN – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Meranti, Rabu (2/2/2022) pukul 15.30 WIB, 16 Dewan Juri MTQ ke 53 dan Festival Nasyid tingkat Kecamatan Meranti dikukuhkan
Pengukuhan tersebut para dewan juri tersebut dilakukan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Meranti, Marsidi SPd.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Meranti, Sugeng Surya didampingi Seketaris Camat Meranti, Kasi Kesra Meranti, Ketua LPTQ, KUA dan jajarannya.
Dalam amanatnya, Sugeng Surya berpesan kepada dewan juri yang sudah dilantik, agar dapat bertugas secara profesional, jujur, amanah, serta bertanggungjawab.
“Peran dewan hakim sangat menentukan, bahkan hasilnya tidak bisa diganggu gugat,” kata Camat Meranti menegaskan.
Sugeng optimis, kompetensi yang dimiliki oleh para dewan hakim yang telah ditunjuk, akan mampu melahirkan pemenang yang memang berhak menyandang gelar juara, sesuai dengan kemampuan terbaiknya.
“Saya yakin, dengan kompeten yang dimiliki dewan hakim sudah ditunjuk, saya sangat berharap akan lahir para pemenang, yang memang berhak menyandang gelar juara,” terangnya.
Camat Meranti juga mengingatkan bahwa ajang MTQ ini bukan hanya sekedar untuk mencari juara, namun lebih kepada membangun semangat bagi generasi muda untuk lebih gemar membaca Al-Qur’an serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung didalamnya, dikehidupan sehari-hari.
“Sejatinya MTQ menjadi sarana pembelajaran Qur’an dan pembinaan keagamaan untuk masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang berpengetahuan dan berakhlak. Inilah modal dasar pembangunan kini dan akan datang. Jangan sampai terjadi disorientasi dari substansi pelaksanaan MTQ itu sendiri,” tambahnya. (edi/mom)