TASLABNEWS, ASAHAN- Dari 530 unit kendaraan dinas milik Pemkab Asahan yang tidak memiliki STNK dan BPKB yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara, terbanyak di Dinas Kesehatan (Dinkes), Lingkungan Hidup (LH), Pertanian dan PUPR.
Itu dikatakan Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Asahan Maulana Anur atau yang akrab dipanggil Aan kepada TASLABNEWS, Selasa (14//2//2022).
Menurut Aan, itu sesuai hasil pemeriksaan BPK tanggal 18 Mei 2021 nomor: 52.A/LHP/XVIII.MDN/06/2021.
Aan menambahkan, di Dinkes ada 102 unit kendaraan dinas ‘bodong’, sedangkan di Dinas LH 51 unit, Pertanian 41 unit, PUPR 34 unit.
Untuk OPD/SKPD yang paling sedikit jumlah kendaraan dinas ‘bodong’ sesuai temuan BPK ada di Kominfo, Kesbangpol, Dinsos, BKD, BPBD, Pemdes dan Koperindag.
Aan mengaku sangat menyayangkan adanya temuan BPK tersebut. Menurut Aan hal tersebut seharusnya tidak terjadi jika bagian aset masing-masing OPD/SKPD bekerja secara profesional dan mencatat seluruh aset.
“Kalau kerjanya profesional, pasti bagian aset akan tahu jika ada kendaraan dinas yang tidak punya STNK dan BPKB. Bukan nunggu jadi temuan,” ucapnya.
Terpisah Kabid Pemberitaan Pemkab Asahan Arbin Tanjung mengaku kurang paham atas temuan BPK tersebut dan berjanji akan menanyai ke instansi terkait.
“Kutanya dulu ya bang sama instansi yang bersangkutan,” ucapnya singkat. (Syaf)