TASLABNEWS, ASAHAN-Dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan / Curat yang terjadi di Perkuburan Kristen Lingkungan II, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ditembak polisi. Kedua tersangka yakni YW alias Yopi (25) dan PA alias Kimpau (25).
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian
Yopi diketahui merupakan warga Jalan Sei Dua Lingkungan II, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Sementara Kimpau merupakan warga Jalan Sei Kopas, Lingkungan I, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Yustina Ginting (61) warga Jalan Melati I, No. 10, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (15/2/2022) sekira pukul 11.00 wib.
“Korban melaporkan bahwa semula dirinya mendapat kabar melalui telepon bahwa pagar dan pintu kuburan ALM. A. Sinuhaji (suami pelapor) telah dibongkar dan hilang diambil oleh pelaku,” kata Ipda Charles, Rabu (16/2/2022).
Mendapat kabar tersebut, korban kemudian bersama-sama saksi melihat ke kuburan dan setelah di cek pagar serta pintu terbuat dari besi stainles telah hilang diambil oleh pelaku. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 melaporkan kepada petugas.
“Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan didapat identitas serta keberadaan pelaku yang sedang berada di depan rumahnya.
Sekira pukul 14.30 wib, Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial Y di Keurshan Sendang Sari,” jelasnya.
Namun pada saat dilakukan penangkapan, pelaku Y melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku Y di bawa Ke RS Umum Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis dan pada saat di RS umum pelaku Y mengakui perbuatan bersama dengan seorang temannya yang berinisial Kimpau dan kemudian petugas langsung mengamankan Kimpau di Jalan Sei Kopas,” ucapnya.
Petugas pun kembali mendapat perlawanan dari pelaku Kimpau yang berusaha menyerang petugas.
“Untuk pelaku Kimpau turut diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha menyerang petugas. Selanjutnya pelaku Kimpau juga di larikan ke RS umum Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis, dan pada saat di RS Umum pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut sebanyak 2 kali,” pungkasnya. (Ril/Syaf)