TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH memimpin langsung kegiatan operasi Yustisi di Pasar Horas Jaya, Senin (14/2/2022) pukul 10.30 WIB.
Sebelum melakukan operasi Yustisi, di Mako Polres Pematangsiantar digelar apel gabungan Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolres Pematangsiatar dan diikuti Para Kasat, Perwira, Brigadir dan Polwan serta satu Pleton Satpol PP Kota Pematangsiantar.
Kegiatan Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk mengantisipasi lonjakan dan pencegahan penyebaran Covid-19, terutama varian Omicron.”Target utama operasi Yustisi ini, Pasar Horas Kota Pematangsiantar. Yang juga bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Pematangsiantar,” terang Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya.
Menurutnya, Kapolres Pematangsiantar memilih Pasar Horas sebagai target utama operasi, dikarenakan Pasar Horas merupakan tempat rawan kerumunan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas jual beli.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pematangsiantar mengimbau kepada masyarakat Pedagang Pasar Horas terkait protokol kesehatan (Prokes). Selain itu Kapolres juga membagikan masker kepada warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker.
Kegiatan itu dilaksanakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pematangsiantar, juga untuk pengawasan disiplin prokes dan membagikan masker kepada masyarakat pedagang merupakan tujuan dari pelaksanaan ops yustisi ini. (humas/mom)