Taslabnews.com, Labuhanbatu – Sebanyak 5 (Lima) Orang Penyalahguna narkotika difasilitasi rehabilitasi Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan Balai Rehabilitasi Sosial korban penyalahguna Napza Insyaf Pamardi Putra di Medan, Jumat (11/2/2022).
Adapun ke lima orang tersebut berinisial DON (31) warga Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, MAR (40) warga Desa Damuli Kebun, Labuhanbatu Utara IW (31) warga Desa Damuli Kebun, APP (33) warga Sioldengan Rantauprapat dan AAH (28) warga Sigambal Rantauprapat.
Adapun ke lima residen direhabilitasi setelah adanya permohonan dari pihak keluarga masing masing selanjutnya oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu berkoordinasi dengan Kepala BRSKPN INSYAF Drs Sulaiman Sitompul dan para keluarga melengkapi setiap administrasi dari permohonan, kartu keluarga, pemeriksaan kesehatan selanjutnya untuk keberangkatan difasilitasi Kasat Narkoba.
“Rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu berupaya untuk memanusiakan penyalah guna narkoba supaya kembali ke jalan yang benar menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga anak dan isterinya,” jelas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan. (CS/Syaf)