TASLABNEWS, ASAHAN- Polsek Bandar Pulau Polres Asahan mengamankan dua orang pria yakni S alias Adi (55) dan ES alias Putra (22).
Informasi diperoleh, keduanya merupakan warga Pondok Aek Tarum, Dusun X, Desa Batu Enam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan
Kedua tersangka diamankan petugas karena diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di daerah Perumahan Pondok Aek Tarum, Dusun X, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning.
“Kedua pelaku diamankan dalam operasi antik Toba 2022 yang dilakukan personel Reskrim Polsek Kota Kisaran, Selasa tanggal 15 Februari 2022 pukul 15.00 wib,” ujar Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar, Rabu (16/2/2022).
Dalam operasi antik tersebut, petugas menerima informasi bahwa di pondok Aek Tarum Dusun X Desa Batu Enam ada 2 orang laki laki yang mengendarai sepeda motor jenis Jupiter Tanpa Plat warna merah yang meresahkan masyarakat karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Disaat petugas melakukan penyelidikan, pelaku termonitor di lokasi rumah Pondok Aek Tarum yang mengendarai sepeda motor jenis bebek warna merah dan masuk kedalam perumahan pondok. Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pelaku, “ujarnya.
Usai mengamankan kedua pelaku, kata Kapolsek, petugas menyuruh kedua pelaku mengeluarkan isi kantong ke 2 orang tersebut dan dari kantong celana pelaku S alias Adi dikeluarkan dompet warna coklat berisikan sepotong kertas warna putih didalamnya terdapat 1 klip plastik besar berisikan : 14 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis Sabu, 1 klip besar berisikan 20 klip plastik kosong dan 2 pipet/skop.
“Kepada petugas, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang bertempat tinggal di Kec. Air Joman, akan tetapi setelah dilakukan pencarian, laki-laki tersebut tidak ditemukan,”sebut Kapolsek.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti lainnya berupa 1 (satu)unit sepeda motor warna merah jenis Jupiter di bawa ke kantor Polsek Bandar Pulau.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke kantor Polsek Bandar Pulau Polres Asahan,” pungkasnya. (Ril/syaf)