TASLABNEWS, ASAHAN – Puluhan massa yang mengatasnamakan masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan. Massa menuding Kepala Kejari, Aluwi SH tidak bekerja secara profesional dalam menjalankan kerjannya.
“Aksi yang kami lakukan ini atas nama masyarakat dan mahasiswa, mempertanyakan kinerja Jaksa yang menurut kami tidak profesional menangani kasus-kasus hukum di Kabupaten Asahan yang ada masuk ke Kejari Asahan,” ujar Koordinator aksi, Husni Mustofa, Selasa (11/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Salahsatu contoh kasus yang disebutkan Husni, seperti kasus korupsi pengadaan sapi Dinas Peternakan Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019, massa menuding Jaksa telah mengorbankan MS sebagai tersangka.
“Dari fakta-fakta baru yang terungkap, semakin menguatkan dugaan publik bahwa kasus yang menjerat MS, tidak normal dan cenderung dipaksakan oleh pihak Kejari Asahan,” tegasnya.
Lanjut Husni, sementara masih banyak kasus-kasus lain yang melibatkan pejabat publik yang tidak ditangani secara tuntas oleh pihak Kejari Asahan, seperti kasus yang menjerat Kepala SMK 2 Kisaran yang hingga saat ini masih buron.
Terkait adanya peristiwa lompat pagar dan aksi dorong di Kantor Kejari Asahan, Husni Mustofa mengatakan bahwa aksi tersebut timbul akibat pintu pagar Kantor Kejari Asahan yang tertutup dan Kajari Asahan, Aluwi SH tidak mau keluar menemui pendemo.
“Aksi ini merupakan aksi damai dan sesuai prosedur. Kami telah memberitahukan kepada pihak Kepolisian (Polres Asahan) dan Kejari Asahan, mereka sudah tau, namun pintu pagar tetap ditutup,” terang Husni.
Ditambahkannya, massa tidak bersedia bertemu dengan Kasi Intel Kejari Asahan, karena informasi yang diterima, Kajari Asahan sedang sakit. Untuk itu Husni mengatakan, akan kembali berunjuk rasa di Kejari Asahan dengan massa yang lebih banyak.
“Ke depan kita akan berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar, mengkritisi kinerja Kejaksaan yang selama dipimpin Aluwi, dinilai gagal,” tegasnya mengakhiri keterangan.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Asahan, JS Malau SH mengatakan bahwa Kajari Asahan sedang dalam keadaan sakit. “Makanya saya keluar menjumpai pendemo mewakili Kajari Asahan, namun mereka (pendemo) tak menerima saya, dan tetap ingin berjumpa dengan Kajari Asahan,” tutur JS Malau SH.
Terkait adanya pendemo melakukan lompat pagar dan sempat terjadi aksi dorong antara pendemo dan satuan pengaman, Kasi Intel mengatakan bahwa kedatangan para pendemo tanpa adanya ijin demo dari Polres Asahan.
“Kalau mereka datang baik-baik, sesuai prosedur, kami tidak ada alasan menolak. Pihak Kejari Asahan terbuka terhadap publik, tidak ada yang ditutup-tutupi. Mereka datang tanpa ada ijin untuk mendemo dari pihak Polres Asahan, hanya pemberitahuan saja,” tutur JS Malau. (edi/mom)