TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Tertangkap sedang berduaan dengan KA (15) di kamar Hotel Mentari, Jalan Pdt J Wismar Saragih, DDS (19) diamankan dan diserahkan keluarga KA ke Polres Pematangsiantar.
Oknum Sekuriti Kafe, DDS, warga Bah Gunung, Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, itu dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap KA, warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, yang masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung SH melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya membenarkan bahwa pihak Kepolisian ada menahan pelaku pencabulan berinisial DDS yang diserahkan keluarga korban KA pada hari Minggu (23/1/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
“Pelaku DDS diamankan keluarga korban, MAN dan S, saat berduaan dengan KA di kamar nomor 15 Hotel Mentari di Jalan Pdt J Wismar Saragih Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,” tutur AKP Rusdi, Selasa (25/1/2022) pagi.
Lanjutnya, pelaku DDS dibawa ke rumah orangtua KA yang berada di Karang Sari. Kepada SD, orangtua korban, MAN dan S melaporkan bahwa DDS diamankan saat berduaan dengan KA di kamar Hotel Mentari.
Menduga anak perempuannya telah dicabuli DDS, orangtua korban beserta MAN dan S menyerahkan DDS ke Polres Pematangsiantar, sekaligus membuat laporan tindak pidana pencabulan yang dilakukan DDS terhadap KA.
“Pelapor, SD beserta keluarga melaporkan kejadian pencabulan terhadap anak perempuan mereka ke Polres Pematangsiantar dan menuntut Terlapor, DDS diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI,” pungkas Kasubbag Humas. (mom)