TASLABNEWS, ASAHAN-Sekretaris Dewan ( Sekwan dan Kadis Kominfo Asahan beserta 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Uji Kompetensi di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (04/01/2022).
Ada pun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi (Kadis Kominfo Kabupaten Asahan), Syahrul Efendi Tambunan SH (Sekretaria DPRD Kabupaten Asahan), Misli Muhammad Noor, SH MSi (Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan), Tengku Adi Huzaifah SSos (Kadis PU dan PR Kabupaten Asahan), H Darwin Idris SH MAP (Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan).
Selanjutnya, Ir Oktoni Eryanto MMA (Kadis Pertanian Kabupaten Asahan), Nazaruddin SH (Kepala BKD Kabupaten Asahan), M Syarif, SH (Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan), Drs Sorimuda Siregar (Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan), Syamsuddin SH MM (Kadis Sosial Kabupaten Asahan), Harry Naldo Tambunan SE (Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Asahan), Asrul Wahid SE MSi (Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Asahan), Agus Jaka Putra Ginting SH (Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan), Drh Yusnani (Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan).
Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan ini berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 4 Januari hingga 5 Januari 2022 dan diuji langsung olah Tim Panitia Seleksi (Pansel) yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi (Ketua Tim Pansel), Akademisi UNA Komis Simanjuntak SH MH (Sekretaris Tim Pansel), Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE (Anggota Tim Pansel), Akademisi USU Dr. Fadly, SE, M.Si (Anggota Tim Pansel), Akademisi USU Dr. Hatta Ridho, S. Sos, MSP (Anggota Tim Pansel).
“Dalam uji kompetensi ini para peserta akan diwawancara tentang wawasan, bagaimana teknik dalam pengambilan keputusan, kemudian apa ivonasi yang pernah dilakukan oleh Pejabat Tinggi Pratama selama menjabat,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengawali pembicarannya.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, hasil dari uji kompetensi ini akan menjadi dasar pertimbangan Bupati Asahan untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama apakah dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau tetap pada Jabatan yang sekarang.
Sekreteris Daerah juga menyampaikan dasar dari uji kompetensi ini adalah Surat KASN Nomor B-4253/KASN/11/2021 tentang Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka Mutasi/Rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (Ril/Syaf)